Syarat dan Cara Daftar Petugas Haji 2023, Pendaftaran Diperpanjang
Jika melalui online, pendaftaran petugas haji 2023 dapat dilakukan melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pendaftaran Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 2023 diperpanjang.
Sebelumnya, pendaftaran petugas ibadah haji 2023 ditutup pada 13 Januari.
Kini Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang masa pendaftaran hingga 20 Januari 2023.
Dilansir dari akun Twitter resmi Kemenag, @Kemenag_RI, Senin (16/1/2023), membagikan pengumuman perpanjangan pendaftaran petugas ibadah haji 2023.
"Pengumuman! Pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1444 H diperpanjang sampai 20 Januari 2023," tulis Kemenag.
Diinformasikan bahwa pendaftaran bisa dilakukan melalui online dan atau datang langsung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Kota.
"Pendaftaran terbuka untuk ASN/non-ASN," tulis Kemenag lagi.
Syarat dan cara daftar petugas haji 2023
Jika melalui online, pendaftaran petugas haji 2023 dapat dilakukan melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji.
Pusaka Super Apps Kemenag dapat di-download melalui iOS dan Playstore.
Berikut cara daftar petugas haji 2023:
- Masuk ke laman Pusaka Kemenag, pilih menu "Pendaftaran Petugas Haji" dan klik "Daftar".
- Peserta akan diarahkan untuk mengisi sejumlah data, meliputi nomor induk kependudukan (NIK), tanggal lahir, username, alamat email, kata sandi, serta konfirmasi kata sandi.
- Kemudian, isi soal penjumlahan di kotak yang tersedia, dan klik "Daftar".
Sebagai catatan, NIK yang berhak mendaftar hanya yang sudah lolos verifikasi manual tingkat kabupaten/kota.
Oleh karena itu, pastikan NIK telah diinput oleh Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota terkait.
Setelah berhasil melakukan pendaftaran, peserta akan diminta menunggu seleksi administrasi di tingkat kabupaten/kota.
Baca juga: Cara Cek Nomor Porsi Haji 2023, Bisa Lewat Situs Kemenag atau Aplikasi Pusaka
Syarat petugas haji 2023
Calon petugas haji 2023 disyaratkan harus mampu mengoperasikan Microsoft Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.
Hal itu disampaikan Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat, dikutip dari laman kemenag.go.id, Kamis (5/1/2023).
Selain PPIH, juga dibuka pendaftaran petugas kloter.
Untuk petugas kloter, Kemenag membuka seleksi untuk dua formasi, yaitu ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter.
Khusus untuk pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat Pembimbing Manasik.
Sumber: Kompas.com
Kisah Juhdi dan Juriah, Pasangan Lansia yang Ikut Nikah Massal di Kota Bogor, Bak Ratu Raja Sehari |
![]() |
---|
Puluhan Pasangan di Kota Bogor Ikut Nikah Massal, Fasilitas Lengkap dari Dekorasi hingga Photo Booth |
![]() |
---|
Jadwal Pendaftaran SPMB Jabar 2025 Tahap 2, Ini Kisi-kisi Tes Terstandar Jalur Prestasi |
![]() |
---|
Masih Ada Waktu, Ini Link Pendaftaran SPMB Kota Bogor 2025 Jenjang SMP, Lengkap Jadwal |
![]() |
---|
LINK Cek Hasil Seleksi SPMB Jabar 2025 Tahap 1, Siswa SMA Bogor Catat Syarat Tahap 2 Jika Tak Lolos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.