Menteri Risma Resmi Keluarkan Edaran soal Larangan Ngemis Online, Isu Eksploitasi Lansia Disorot
Viral aksi pengemis online yang disorot Menteri Risma. Aksi tersebut kini resmi dilarang dilakukan oleh kreator karena Mensos telah menerbitkan edaran
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Masyarakat dibuat resah oleh maraknya konten mengemis online di aplikasi TikTok yang mengeksploitasi lansia yang baru-baru ini viral.
Dalam kontennya, ibu-ibu paruh baya diminta mengguyur air ke tubuh mereka untuk mendapatkan gift atau bayaran dari penonton.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada pemerintah daerah untuk menindak maraknya ngemis online di platform media sosial TikTok .
Sebelumnya, Menteri Sosial berjanji akan menyurati Pemda terkait isu yang sedang ramai di media sosial.
"Nanti saya surati ya. Ndak, ndak (bukan ke kepolisian). Saya imbauan ke daerah, itu (ngemis online) memang engga boleh," katanya di Jakarta, Rabu (18/1/2023), dikutip dari laman Kemensos.
Edaran tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan lainnya.
Dalam SE dijelaskan, para gubernur dan bupati/wali kota dihimbau untuk mencegah adanya kegiatan mengemis, baik yang dilakukan secara offline maupun online di media sosial yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.
Edaran Mensos juga mengatur tindakan yang harus dilakukan jika menemukan kegiatan eksplotasi.
Baca juga: Akhirnya Orang di Balik Konten Ngemis Online Terbongkar, Sosoknya Malah Dianggap Pahlawan oleh Warga
Pemerintah daerah dan masyarakat diminta melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Satuan Polisi Pamong Praja apabila menemukan kegiatan mengemis dan/atau eksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.
Tidak hanya itu, Pemda diminta untuk memberikan perlindungan, rehabilitasi sosial, dan bantuan kepada para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya yang telah menjadi korban eksploitasi melalui mengemis, baik yang dilakukan secara offline maupun online di media sosial.
Lansia adalah salah satu kluster yang menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial sehingga fenomena ini menjadi perhatian Menteri Sosial.
Dalam beberapa kesempatan, Mensos mengatakan bahwa lansia berperan besar dalam membesarkan anak dan keturunannya.
Oleh karena itu, lansia tidak boleh ditelantarkan, apalagi dieksploitasi seperti kegiatan ngemis online tersebut.
Kemensos sendiri memiliki berbagai program untuk kesejahteraan lansia. Salah satu yang terbaru adalah bantuan permakanan bagi lansia tunggal.
Selain itu, Kemensos melalui Sentra Rehabilitasi Sosial yang tersebar di daerah juga memberikan berbagai program perlindungan, jaminan dan perlindungan, serta layanan asistensi rehabilitasi sosial bagi lansia terlantar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ramai Ngemis Online di TikTok, Mensos Keluarkan Edaran Larangan Eksploitasi Lansia
Pengakuan Pengantin Wanita Ternyata Pria Berkumis di Pinrang, Kenalan di TikTok hingga Didesak Nikah |
![]() |
---|
Ciri-ciri Penipuan QRIS via WhatsApp yang Bikin Rekening Jebol, Waspada dan Teliti Jadi Kunci |
![]() |
---|
Inilah Sosok Netizen yang Dilaporkan Ruben Onsu ke Polisi, Berani Posting Fitnah Soal Anak Sarwendah |
![]() |
---|
Terungkap Pertemuan Pertama Erika Carlina dengan DJ Panda, Baper Dapat Gift TikTok Berujung ke Hotel |
![]() |
---|
Respon Nikita Mirzani Bertemu Vadel Badjideh di Persidangan, Ibunda Lolly Tegas: Enggak Bakal Maafin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.