Polisi Tembak Polisi

Sebut Bharada E Bukan Penguak Fakta Kasus Brigadir J, Kejagung: Dia Tidak Bisa Jadi JC

Kejagung RI menilai terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer bukan orang pertama yang menguak fakta hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Editor: Vivi Febrianti
Youtube channel Kompas tv
Kejagung RI menilai terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer bukan orang pertama yang menguak fakta hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Dalam dakwaan, pembunuhan tersebut disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.(*)

Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved