Sudah Janjian Mau Tawuran di Cileungsi Bogor, 13 Remaja Bersenjata Tajam Diciduk Polisi
Mereka diamankan pada Rabu (18/1/2023) malam di wilayah Jalan Raya Setu, Desa Pasirangin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CILEUNGSI - Sebanyak 13 orang remaja diamankan Kepolisian Polsek Cileungsi saat hendak menggelar tawuran.
Mereka diamankan pada Rabu (18/1/2023) malam di wilayah Jalan Raya Setu, Desa Pasirangin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
"Diamankan saat akan menggelar aksi tawuran," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).
Berawal dari informasi yang diterima, Polsek Cileungsi bergerak cepat mengamankan para remaja tersebut.
Mereka terdari dari dua kelompok pelajar yang janjian akan melakukan tawuran di titik temu di Jalan Raya Narogong, Pangkalan Tujuh Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi.
"Barang bukti tiga buah senjata tajam jenis celurit dan sembilan unit kendaraan roda dua," kata Kompol Zulkarnaen.
Hingga saat ini, kata Kapolsek, proses pemeriksaan terhadap para pelajar tersebut masih dilakukan termasuk memanggil orang tua serta pihak sekolah masing-masing.