Pembunuhan Berencana Bekasi
Sudah Siapkan Lubang di Belakang Rumah, Wowon Cs Terancam Hukuman Mati
Sembilan orang tewas di tangan Wowon cs, komplotan pembunuh berantai asal Cianjur, Jawa Barat.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sembilan orang tewas di tangan Wowon cs, komplotan pembunuh berantai asal Cianjur, Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan polisi, para korban dibunuh dengan cara diracun, dicekik, hingga didorong ke laut. Untuk menutupi jejak kejahatannya, komplotan sadis ini mengubur jenazah korban.
Polisi kemudian menemukan 4 jenazah yang dikubur secara tidak wajar di 2 rumah tersangka di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Di pekarangan rumah tersangka Wowon, polisi menemukan jenazah anak di lubang sedalam dua meter. Sementara tak jauh dari lokasi tersebut, dua jenazah ditemukan dalam satu lubang di belakang rumah Solihin alias Duloh, tersangka lain.
Belakangan diketahui jika ketiga jenazah tersebut merupakan istri, mertua, dan anak kandung tersangka Wowon.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, komplotan pembunuh berantai ini telah merencanakan semua aksi pembunuhannya.
Hal ini tergambar dari sejumlah persiapan yang dilakukan para tersangka sebelum menghabisi nyawa para korban.
Para tersangka bahkan telah membuat lubang yang diduga disiapkan untuk mengubur calon korban berikutnya.
Baca juga: Selama Ini Wowon Tak Tahu Kalau Istri Kelimanya Dibunuh Duloh, Dikira Meninggal karena Sakit
“Seperti yang di belakang ini (rumah Wowon), ada disiapkan lubang baru. Kami akan dalami pada para tersangka,” kata Hengki kepada wartawan saat mendatangi lokasi penemuan jenazah korban di Cianjur, Jumat (20/1/2023) petang.
Tak hanya itu, sebut dia, para tersangka juga sempat membuat lubang yang sama di rumah kontrakan di Bantargebang, Bekasi.
“Ini artinya sudah direncanakan. Pembunuhan berencana,” ujar Hengki.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka yakni Wowon alias Aki (60), Solihin alias Duloh (65), dan Dede (35) terancam hukuman mati dengan sangkaan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Sebelumnya, polisi menemukan empat jenazah yang dikubur di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (19/1/2023).
Temuan jenazah-jenazah ini merupakan pengembangan dari kasus kematian ibu berserta dua anaknya di Bantargebang Bekasi, pekan lalu.
Kompas.com
Ada Petunjuk Berharga di Balik Kematian Diplomat Arya Daru, Sengaja Disembunyikan Penyidik? |
![]() |
---|
"Orang Besar Kerempeng" Roy Suryo Koar-koar Soal Beking Silfester, Jokowi Mania: Fitnah Lagi Nih |
![]() |
---|
Longsor Sampah Pemkot Bogor di TPA Galuga Berdampak ke Perkebunan, Warga Ngaku Jadi Gagal Panen |
![]() |
---|
Luas Lahan Milik Pemkot Bogor di TPA Galuga, Sisa 25 Hektare di Wilayah Pemkab Bogor |
![]() |
---|
Ternyata Segini Luas Lahan Milik Pemerintah Kota Bogor di TPA Galuga, Kini Tersisa 25 Hektare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.