Resmi Dilantik Hari Ini, Berikut Besaran Gaji Anggota PPS Pemilu 2024 yang Diterima
Dengan dilantiknya anggota PPS Pemilu 2024, merupakan tahap akhir dari seleksi PPS Pemilu 2024 yang telah diselenggarakan sejak 19 Desember 2022.
Selain kenaikan gaji PPS, pemerintah juga telah menetapkan Santunan Kecelakaan Kerja pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
Adapun rincian santunan yang diberikan yakni sebagai berikut, dikutip dari kalbar.kpu.go.id:
1. Meninggal = Rp 36.000.000 per orang;
2. Catat Permanen = Rp 30.800.000 per orang;
3. Luka Berat = Rp 16.500.000 per orang;
Baca juga: KPUD Kabupaten Bogor Lantik 1.305 PPS, Pemetaan TPS Mulai Digeber
4. Luka Sedang = Rp 8.250.000 per orang; dan
5. Bantuan Biaya Pemakaman = Rp 10.000.000 per orang.
Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024
Tahapan dan jadwal untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 telah disepakati melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.
Adapun tahapan dan jadwal Pemilu 2024 yakni sebagai berikut:
- Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu: 14 Juni 2022-14 Juni 2024

- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 14 Oktober 2022-21 Juni 2023
- Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu: 29 Juli 2022-13 Desember 2022
- Penetapan peserta pemilu: 14 Desember 2022
- Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022-9 Februari 2023
Datang ke Balai Kota Bogor, KPU Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebanyak Rp10 Miliar |
![]() |
---|
Guru Madrasah Dituntut Rp 25 Juta Gara-gara Tampar Murid, Gajinya Rp 450 Ribu Per 4 Bulan |
![]() |
---|
Tanda Pekerja Sudah Lolos Verifikasi Penerima BSU 2025, Ini Cara Mengatasinya Jika Dana Belum Cair |
![]() |
---|
Belum Terima BSU 2025? Ini 5 Penyebabnya, Simak Juga Cara Cek Nama Terdaftar atau Tidak |
![]() |
---|
Pencairan BSU 2025 Masih Berjalan, Belum Terima Bantuan Rp 600 Ribu? Begini Cara Ceknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.