Polisi Tembak Polisi
Beda Ekspresi Putri Candrawathi, Bharada E, dan Ricky Rizal saat Baca Pledoi, Eliezer Terus Menunduk
Beda ekspresi Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi saat bacakan pledoi di persidangan. Bharada E tetap tegar dan tahan tangisan
Penulis: khairunnisa | Editor: Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nota pembelaan atau pledoi telah dibacakan seluruh terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J).
Saat membacakan pledoi di waktu yang berbeda-beda, para terdakwa mengurai ekspresi yang berbeda-beda.
Sosok yang paling disorot adalah tiga terdakwa yang telah dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman minimal delapan tahun penjara.
Mereka adalah Putri Candrawathi, Bharada E, dan Ricky Rizal.
Dihimpun TribunnewsBogor.com dari berbagai sumber, berikut adalah rincian pledoi dari ketiga terdakwa tersebut:
Putri Candrawathi
Terdakwa pertama yang jadi sorotan saat pembacaan pledoi adalah Putri Candrawathi.
Selama lebih dari satu jam, Putri Candrawathi membacakan catatan 14 halaman yang ia tulis dari balik penjara.
Mengawali persidangan, istri Ferdy Sambo itu berurai air mata saat membacakan pledoi atas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Suara hingga napas Putri Candrawathi pun sempat tersendat-sendat saat membacakan surat yang ia tulis.
Mantan bendahara bhayangkari itu lantas mengurai permintaan maaf serta pembelaannya di depan majelis hakim.
Sambil terisak, Putri Candrawathi mengaku heran dengan tuntutan delapan tahun penjara yang dilayangkan JPU kepadanya.
Sebab menurut Putri yang ia lakukan hanyalah mengadukan tindakan dugaan kekerasan seksual dari almarhum Brigadir J saja.

Merasa tak bersalah atas kematian Brigadir J, Putri pilu saat disebut dalang pembunuhan mantan ajudan Ferdy Sambo itu.
"Kalaulah boleh saya bertanya, apakah salah jika saya bercerita secara jujur pada suami saya atas perbuatan keji yang merenggut dan merusak kehormatan saya dan keluarga ? apakah karena saya bercerita sebagai seorang istri kepada suami kemudian saya dituduh jadi dalang dari semua ini?" ujar Putri Candrawathi dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
nota pembelaan
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
pledoi
Jaksa Penuntut Umum
Putri Candrawathi
TribunnewsBogor.com
ekspresi
penjara
Ferdy Sambo
Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
![]() |
---|
Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
![]() |
---|
Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
![]() |
---|
Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
![]() |
---|
Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.