Polisi Tembak Polisi

Beda Ekspresi Putri Candrawathi, Bharada E, dan Ricky Rizal saat Baca Pledoi, Eliezer Terus Menunduk

Beda ekspresi Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi saat bacakan pledoi di persidangan. Bharada E tetap tegar dan tahan tangisan

Penulis: khairunnisa | Editor: Yudistira Wanne
kolase Youtube
Beda ekspresi Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi saat bacakan pledoi di persidangan. Bharada E tetap tegar dan tahan tangisan selama mengurai nota pembelaannya 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nota pembelaan atau pledoi telah dibacakan seluruh terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J).

Saat membacakan pledoi di waktu yang berbeda-beda, para terdakwa mengurai ekspresi yang berbeda-beda.

Sosok yang paling disorot adalah tiga terdakwa yang telah dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman minimal delapan tahun penjara.

Mereka adalah Putri Candrawathi, Bharada E, dan Ricky Rizal.

Dihimpun TribunnewsBogor.com dari berbagai sumber, berikut adalah rincian pledoi dari ketiga terdakwa tersebut:

Putri Candrawathi

Terdakwa pertama yang jadi sorotan saat pembacaan pledoi adalah Putri Candrawathi.

Selama lebih dari satu jam, Putri Candrawathi membacakan catatan 14 halaman yang ia tulis dari balik penjara.

Mengawali persidangan, istri Ferdy Sambo itu berurai air mata saat membacakan pledoi atas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Suara hingga napas Putri Candrawathi pun sempat tersendat-sendat saat membacakan surat yang ia tulis.

Mantan bendahara bhayangkari itu lantas mengurai permintaan maaf serta pembelaannya di depan majelis hakim.

Sambil terisak, Putri Candrawathi mengaku heran dengan tuntutan delapan tahun penjara yang dilayangkan JPU kepadanya.

Sebab menurut Putri yang ia lakukan hanyalah mengadukan tindakan dugaan kekerasan seksual dari almarhum Brigadir J saja.

Putri Candrawathi berurai air mata saat membacakan pledoi atau nota pembelaan. Istri Ferdy Sambo lantas meminta maaf kembali kepada orangtua almarhum Yosua dan Bharada E
Putri Candrawathi berurai air mata saat membacakan pledoi atau nota pembelaan. Istri Ferdy Sambo lantas meminta maaf kembali kepada orangtua almarhum Yosua dan Bharada E (Youtube channel Kompas tv)

Merasa tak bersalah atas kematian Brigadir J, Putri pilu saat disebut dalang pembunuhan mantan ajudan Ferdy Sambo itu.

"Kalaulah boleh saya bertanya, apakah salah jika saya bercerita secara jujur pada suami saya atas perbuatan keji yang merenggut dan merusak kehormatan saya dan keluarga ? apakah karena saya bercerita sebagai seorang istri kepada suami kemudian saya dituduh jadi dalang dari semua ini?" ujar Putri Candrawathi dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved