Polisi Tembak Polisi
Jelang Vonis Ferdy Sambo, Keluarga: Kami Hanya Bisa Berdoa Agar Proses Persidangan Lancar
Jelang vonis Ferdy Sambo, keluarga berdoa dan memberi dukungan moril kepada terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Jelang vonis Ferdy Sambo, keluarga berdoa dan memberi dukungan moril kepada terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias agar Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Paman Ferdy Sambo, Amsal Sampetondok, berharap sang keponakandiberi kekuatan untuk mengikuti persidangan dan menerima vonis yang dijatuhkan majelis hakim.
Keluarga Ferdy Sambo di Makassar, Sulawesi Selatan, diminta tanggapannya Jumat (27/1/2023) menjelang majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap para terdakwa, termasuk Ferdy Sambo.
Beberapa terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J adalah Ferdy Sambo sebagai intellectual dader dan Richard Eliezer alias Bharada E sebagai dader sekaligus justice collaborator.
Klaster kedua adalah medepleger, yaitu orang yang turut serta melakukan tindak pidana.
Terdakwa yang masuk dalam klaster kedua ini di antaranya Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Baca juga: Analisa Tujuan Ferdy Sambo Cs Menangis saat Pledoi, Psikolog Singgung soal Emosi dan Cari Simpati
Fery Sambo dituntut penjara seumur hidup, Bharada E 12 tahun, sedangkan Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf dituntut 8 tahun.
"Kami keluarga selalu berdoa agar proses persidangan berjalan lancar," ujar Amsal Sampetondok.
Amsal Sampetondok menambahkan, "Kami keluarga hanya bisa berdoa agar proses persidangan lancar."
Dia berharap agar Ferdy Sambo kuat menghadapi apa pun putusan yang akan dijatuhkan majelis hakim.
"Dan memberi dukungan moril agar bisa kuat mengikuti proses persidangan dan JPU dan Hakim selalu dalam Lindungan TYME (Tuhan yang Maha Esa)," sambungnya.
Sekadar diketahui, kasus pembunuhan berencana itu akan memasuki agenda vonis pada minggu ini.
Dalam kasus tersebut, ada juga terdakwa yang masuk obstruction of justice atau perintangan penyidikan.
Dalam kasus perintangan penyidikan ada enam eks anak buah Ferdy Sambo tersebut duduk menjadi terdakwa.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Harapan Keluarga Ferdy Sambo Jelang Vonis Terdakwa Pembunuhan Berencana Brigadir J
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/sambo-kata-ipw-soal-hukumannya.jpg)