Polisi Tembak Polisi
Bantah Dijanjikan Uang dan Handphone oleh Ferdy Sambo, Kuat Maruf Singgung Dalil Jaksa Penuntut Umum
Sebagai informasi, adanya pemberian hadiah berupa uang oleh Ferdy Sambo pertama kali muncul dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Editor:
khairunnisa
Tribunnews.com
Kuat Maruf menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuat membantah dijanjikan uang dan handphone oleh Ferdy Sambo
Jaksa menyebut, uang itu akan diserahkan kepada para tersangka oleh Ferdy Sambo rencananya pada bulan Agustus setelah kasus dinyatakan aman oleh para tersangka.
Namun belum sempat uang itu diberikan, kasus tewasnya Brigadir J tersebut terungkap oleh kepolisian dan bahkan mendapat perhatian khusus masyarakat.
"Amplop yang berisikan uang tersebut diambil kembali oleh terdakwa Ferdy Sambo dengan janji akan diberikan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," kata jaksa.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuat Maruf Klaim Tak Pernah Dijanjikan Uang dan Handphone oleh Ferdy Sambo
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Polisi Tembak Polisi
Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
![]() |
---|
Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
![]() |
---|
Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
![]() |
---|
Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
![]() |
---|
Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.