Polisi Tembak Polisi

Bantah Dijanjikan Uang dan Handphone oleh Ferdy Sambo, Kuat Maruf Singgung Dalil Jaksa Penuntut Umum

Sebagai informasi, adanya pemberian hadiah berupa uang oleh Ferdy Sambo pertama kali muncul dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Editor: khairunnisa
Tribunnews.com
Kuat Maruf menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuat membantah dijanjikan uang dan handphone oleh Ferdy Sambo 

Jaksa menyebut, uang itu akan diserahkan kepada para tersangka oleh Ferdy Sambo rencananya pada bulan Agustus setelah kasus dinyatakan aman oleh para tersangka.

Namun belum sempat uang itu diberikan, kasus tewasnya Brigadir J tersebut terungkap oleh kepolisian dan bahkan mendapat perhatian khusus masyarakat.

"Amplop yang berisikan uang tersebut diambil kembali oleh terdakwa Ferdy Sambo dengan janji akan diberikan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," kata jaksa.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuat Maruf Klaim Tak Pernah Dijanjikan Uang dan Handphone oleh Ferdy Sambo

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved