Syarat dan Cara Daftar Haji Reguler, Dimulai dengan Membuka Tabungan Haji
Haji reguler diselenggarakan langsung oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag). Lantas, bagaimana cara daftar haji reguler?
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bagi umat muslim Indonesia yang hendak pergi ke Tanah Suci untuk menunaikan rukun Islam, perlu mengetahui cara daftar ibadah haji.
Di Indonesia, terdapat dua kategori pemberangkatan haji, yakni haji reguler dan haji plus.
Haji reguler diselenggarakan langsung oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag).
Lantas, bagaimana cara daftar haji reguler?
Berikut ini syarat dan cara daftar haji reguler, seperti yang dilansir dari laman haji.kemenag.go.id:
Syarat daftar haji
Berikut ini syarat daftar haji yang harus dipenuhi:
- Beragama Islam.
- Berusia minimal 12 tahun pada saat mendaftar.
- Belum pernah pergi haji dalam 10 tahun terakhir.
- KTP yang masih berlaku sesuai dengan domisili atau bukti identitas lain yang sah.
- Kartu Keluarga.
- Akta kelahiran yang bisa disubtitusi dengan surat kenal lahir, kutipan akta nikah, atau ijazah.
- Memiliki tabungan haji atas nama jemaah yang terdaftar pada Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH).
- Pas foto 3X4 khusus dengan ketentuan haji terbaru, yakni meliputi latar belakang warna putih, warna baju atau kerudung kontras dengan latar belakang, tidak memakai pakaian dinas, dan bagi jemaah haji perempuan wajib menggunakan busana muslimah, tidak menggunakan kacamata, serta wajah tampak minimal 80 persen dari ukuran pas foto.
Baca juga: Jumlah Jemaah Haji Lansia yang Berangkat Tahun 2023, Paling Tua 109 Tahun
Yai Mim Ternyata Pernah Dipanggil Kemenag Gara-gara Video Pribadi Tersebar, Kapok Tak Rekam Lagi |
![]() |
---|
Alasan Yai Mim Koleksi Video Pribadi dengan Istri Sebelum Disebarkan Sahara: Biar Semangat Saja |
![]() |
---|
Intip Harta Kekayaan Pejabat Kemenag Zamroni Aziz, Viral Gara-gara Lempar Stand Mic Saat Pelantikan |
![]() |
---|
Sosok Zamroni Aziz, Pejabat Kemenag yang Lempar Stand Mic Saat Pelantikan, Baru Beli Fortuner |
![]() |
---|
Kisah Juhdi dan Juriah, Pasangan Lansia yang Ikut Nikah Massal di Kota Bogor, Bak Ratu Raja Sehari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.