Polisi Tembak Polisi

Hakim Gelar Musyawarah Tertutup Jelang Vonis Ferdy Sambo Cs Minggu Depan, Keluarga Bharada E Berdoa

Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menghadapi sidang vonis pada 13 Februari 2023.

Editor: khairunnisa
kolase Youtube
Hakim ketua Wahyu Iman Santosa dan anggotanya tengah melakukan musyawarah tertutup jelang sidang vonis putusan Ferdy Sambo Cs 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sidang vonis Ferdy Sambo Cs bakal digelar minggu depan.

Karenanya, majelis hakim bakal menggelar musyawarah tertutup menjelang sidang vonis terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hakim saat ini tengah mempelajari berkas perkara sidang kelima terdakwa.

"Terkait dengan perkara ini, majelis hakim fokus untuk mempelajari berkas perkara."

"Setelah itu dipelajari masing-masing Majelis, kemudian dimusyawarahkan," kata Djuyamto, PJ Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari youTube KompasTV, Rabu (8/2/2023).

PN Jakarta Selatan juga akan memperketat pengamanan.

Dalam hal ini PN Jakarta Selatan akan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan.

Kemudian, untuk pengunjung di ruang sidang dan area Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga akan dibatasi.

Adapun lima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J akan menjalani sidang vonis atau putusan pada pekan depan.

Majelis hakim menjadwalkan agenda vonis lima terdakwa mulai Senin, 13 Februari 2023.

Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menghadapi sidang vonis pada 13 Februari 2023.

Selanjutnya, terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf divonis pada 14 Februari 2023.

Baca juga: Akan Hadiri Sidang Vonis Ferdy Sambo, Ibunda Brigadir J Berharap Hakim Jatuhkan Hukuman Mati

Sementara, Richard Eliezer alias Bharada E akan menjalani sidang putusan hakim pada 15 Februari 2023.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tiga terdakwa lain, Putri, Ricky, dan Kuat dituntut hukuman yang sama, yakni delapan tahun penjara.

Sementara Bharada E dituntut 12 tahun penjara.

Keluarga Besar Bharada E Gelar Doa Bersama

Jelang sidang vonis, pihak keluarga besar terdakwa Bharada E pun menggelar ibadah bersama sejak Senin (6/2/2023) malam.

Doa ini digelar keluarga besar Bharada E di Manado, Sulawesi Utara.

Keluarga menggelar ibadah di Rumah Eliezer yang berlokasi di Perumahan Tamara, Kecamatan Mapanget.

Dalam doa bersama tersebut, keluarga berdoa agar Bharada E mendapat keadilan dalam sidang vonis nanti.

Kolase ibu Bharada E, Rynecke Alma Pudhiang saat berbicara mengenai nasib keluarganya.
Kolase ibu Bharada E, Rynecke Alma Pudhiang saat berbicara mengenai nasib keluarganya. (Tangkapan Layar)

Keluarga berharap agar Majelis Hakim dapat menjatuhkan vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa.

"Kami berharap Richard di sidang ini mendapat keadilan," kata Paman Bharada E, Roy Pudihang dikutip dari youTube KompasTv, Rabu (8/2/2023).

"Ya kami hanya bisa berharap kiranya Tuhan menolong kami agar Pak Hakim Wahyu bisa meringankan hukuman Richard," lanjutnya.

Roy Pudihang mengatakan, keluarga yakin jika Bharada E akan mendapatkan keringanan hukuman.

Pasalnya, pria yang akrab disapa Icad itu sudah berkata jujur.

"Dia sudah berkata jujur apa adanya, apa yang dia ketahui. Kami keluarga tetap berharap akan mendapat keadilan," kata Roy.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Sidang Vonis Sambo Dkk, Hakim Gelar Musyawarah Tertutup, Keluarga Bharada E Doa Bersama

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved