Ibu Muda di Jambi yang Lecehkan 17 Anak Paksa Korban Berhubungan Badan, 2 Menolak

NT (20), pelaku pelecehan seksual terhadap 17 anak di Jambi jalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi.

Editor: Vivi Febrianti
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
IRT muda tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Jambi diperiksa kejiwaannya di RSJ, Selasa (7/2/2023). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- NT (20), pelaku pelecehan seksual terhadap 17 anak di Jambi jalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi.

Tim dokter akan memantau kondisi NT yang diduga memiliki perilaku menyimpang seksual selama 14 hari.

"Minimal 14 hari kita akan observasi dengan pemeriksaan kejiwaannya" terang Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Jakaria, dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (7/2/2023).

Selain itu, dari hasil penyelidikan sementara, polisi juga menemukan puluhan film dewasa di ponsel NT.

Video tersebut diduga dipakai NT untuk membujuk para korbannya untuk mau berhubungan intim layaknya suami istri.

Pengakuan suami NT Saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi, suami NT yang berinisial AF, mengungkap sejumlah kejanggalan perilaku NT.

Salah satunya saat AF melihat istrinya itu sering melukai diri sendiri menggunakan silet.

Baca juga: Suami Ungkap Isi HP Ibu Muda yang Lecehkan 17 Anak di Jambi, Jadi Bahan Rayuan untuk Korban

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri, Senin (6/2/2023).

Lalu, AF juga menceritakan ke polisi bahwa istrinya sering emosi saat ditolak untuk berhubungan intim.

NT bahkan sempat ancam melukai anak mereka yang masih berusia 10 bulan jika AF tak menuruti keinginannya.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, belasan korban NT tersebut terdiri dari 11 bocah laki-laki dan 6 perempuan.

Semuanya masih di bawah umur. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta mengatakan kedua korban tersebut merupakan laki-laki yang masih berusia 12 tahun dan 14 tahun.

Pelaku NT terlebih dahulu memberikan tontonan film dewasa kepada kedua korban sebelum melakukan hubungan badan.

"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, yang diawali dengan korban dirangsang dengan film porno," jelasnya.

Sejumlah korban perempuan juga dipaksa membesarkan payudaranya menggunakan pompa asi.

"Ada tiga orang anak yang diminta, dua orang menolak dan satu orang mau. Sehingga korban yang menuruti permintaanya mengalami sakit di bagian dada," katanya.

Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved