Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Gibran Diancam Tak Dipilih Lagi Gara-gara Klitih di Yogyakarta, Langsung Emosi : Gak Jelas Gimana?

Netizen ancam tak pilih lagi jadi pejabat,Gibran Rakabuming meradang jelaskan kasus klitih di Yogyakarta

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Soewidia Henaldi
Kompas.coom/Twitter
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Diminta Atasi masalah aksi klitih di Yogyakarta 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming meradang ketika ada netizen yang tak mau memilihnya lagi sebagai pejabat.

Gibran bahkan tak segan membalas komentar tersebut.

Ketegangan ini bermula saat ada sebuah akun yang meminta Gibran untuk menjalin komunikasi dengan pemimpin Yogyakarta terkait kasus di KM O.

"Mas Gibran, bisa nitip senggol Sultan Jogja ga? Dari dulu ga kelar2 masalah begini, meresahkan" tulis netizen.

Gibran menerangkan bahwa sebaiknya ia melaporkan kasus tersebut ke Polisi.

"Lapor aja ke pak kapolda," balas Gibran Rakabuming lewat akun Twitternya.

Lalu respon Gibran justru tak disambut baik oleh seorang netizen.

Ia bahkan menulis untuk tidak lagi memilih Gibran dalam Pemilu.

Menurut netizen itu, Gibran tak memiliki manfaat bagi kamu kecil.

Baca juga: Prabowo Dukung Gibran Rakbuming Maju di Pilgub DKI 2024, Tapi Pasangannya Kader Gerindra

Mendapat respon tersebut, Gibran tak tinggal diam.

Gibran menjelaskan bahwa kasus KM 0 Yogyakarta sudah ditangani Polisi.

Dan terpenting, bahwa kejadian itu bukan di Solo.

"Gak jelas gimana bang? Pelakunya udah tertangkap kok. Lagian kejadiannya juga bukan di solo," tulis Gibran.

Baca juga: Tunggu Arahan Megawati, Gibran Rakabuming Mengaku Siap Maju Pilgub DKI Jakarta

Diketahui video aksi klitih atau kriminal jalanan di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, viral di media.

Aksi klitih komplotan pemuda yang melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam ini terjadi pada Selasa (7/2/2023) pukul 04.30 WIB.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved