Tewaskan Remaja di Ciomas Bogor, Dua Terduga Pelaku Tawuran Diciduk Polisi

Kedua terduga pelaku sempat melarikan diri dan ditangkap di dua lokasi yang berbeda di wilayah Tajur, Kota Bogor dan wilayah Cigombong.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Tsaniyah Faidah
Istimewa
Cctv aksi tawuran yang melibatkan dua kelompok hingga menewaskan satu orang remaja di Ciomas, Kabupaten Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIOMAS - Polsek Ciomas Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tawuran yang menewaskan seorang remaja berinisial RAR (17) di wilayah Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.n

Peyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian selama ini akhirnya membuahkan hasil.

"Baru dua orang, RH dan AL usianya sekitar 20 tahunan," ujar Kanit Reskrim Polsek Ciomas, Ipda Hadi Purnomo saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (11/2/2023).

Lebih lanjut, ia mengatakan, kedua terduga pelaku sempat melarikan diri dan ditangkap di dua lokasi yang berbeda di wilayah Tajur, Kota Bogor dan wilayah Cigombong, Kabupaten Bogor.

Saat ini pihaknya masih memburu para terduga pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi penganiayaan saat itu.

"Kan pelakunya banyak dan dilakukan secara bersama-sama, mereka berdua ini ikut, yang DPO ada enam belum ketangkep," tandasnya.

Sebelumnya, terjadk tawuran antar kelompok di Jalan Raya Parakanmulya, Desa Parakan, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor pada (13/1/2023) sekira pukul 04.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, RAR (17) harus menjadi korban hingga meregang nyawa lantaran mengalami luka serius disekujur tubuhnya akibat sabetan senjata tajam.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved