Polisi Tembak Polisi

Khawatir Ada Bom, Tim Gegana Sisir Area PN Jaksel Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo

Lantaran jadwal persidangan tersebut, pihak kepolisian akan mengerahkan Tim Gegana atau Jibom untuk mencegah adanya teror bom

Editor: Damanhuri
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengungkapkan pihaknya akan menghadirkan 9 barang bukti dalam persidangan mendatang. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Menjelang sidang Ferdy Sambo cs, Tim Gegana Brimob Polri sisir area Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk mengantisipasi adanya bom atau teror saat sidang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Sebelumnya diketahui bahwa terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo beserta istrinya Putri Candrawathi dijadwalkan terlebih dahulu menjalani sidang vonis akhir besok, Senin (13/2/2023).

Lantaran jadwal persidangan tersebut, pihak kepolisian akan mengerahkan Tim Gegana atau Jibom untuk mencegah adanya teror bom saat sidang berlangsung.

"Gegana itu wajib karena khawatir ada bom atau apa. Mereka menyisir dan bersiap (stand by)," kata Nurma, dikutip dari Wartakotalive.com, Sabtu (11/2/2023).

Nurma mengatakan bahwa penyisiran Tim Gegana Brimob Polri tersebut dimulai pada Minggu (12/2/2023) dengan sterilisasi PN Jakarta Selatan.

Pihak Polres Jakarta Selatan mengerahkan lebih dari 200 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Tim Brimob Gegana selama pengamanan sidang pada Senin (12/2/2023).

"Pengamanan pasti diperketat dan jumlahnya masih direkap. Yang pasti, lebih dari 200 personel (dikerahkan) karena Polwan juga turun semua," ucap Nurma.

(TribunnewsBogor.com)

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved