Gerak Cepat, Berkas Perkara 7 Pelaku Pengoplos Beras Bulog di Polda Banten Dikebut 24 Jam

Tujuh berkas perkara pelaku pengoplosan dan re-packing beras Bulog dikebut dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

|
Kompas.com
Ilustrasi - Polda Banten bekerja marathon menyelesaikan berkas perkara tujuh pelaku pengoplos beras Bulog. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten bekerja marathon untuk menyelesaikan kasus pengoplosan dan re-packing beras Bulog.

Berkas perkara tujuh pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terus dikebut untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Condro Sasongko menjelaskan, tujuh berkas perkara saat ini sedang dalam proses penyelesaian.

"Ada tujuh berkas perkara, tiga berkas di Subdit saya sudah rampung, empat berkas lagi dalam proses penyelesaian. Semoga minggu ini semua berkas sudah bisa kita serahkan ke Kejaksaan," ujar Condro Sasongko.

Condro Sasongko menjelaskan, penyidik bekerja siang malam untuk menyelesaikan berkas perkara tersebut.

"Sesuai arahan Bapak Kapolda, kita diminta segera menyelesaikan berkas perkara tersebut untuk segera bisa dilimpahkan ke Kejaksaan," katanya.

Baca juga: Polda Banten Sikat Mafia Beras Bulog, 7 Pelaku Ditangkap, 350 Ton Beras Disita

Lebih lanjut kata Condro Sasongko, untuk melengkapi berkas perkara tersebut, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi ahli terkait kasus yang sedang diproses.

"Anggota saya sampai ada yang berangkat ke luar daerah untuk meminta keterangan saksi ahli," ujar perwira menengah plontos yang sukses membongkar kasus kartel kelangkaan minyak goreng.

Saat ditanya pengembangan kasus pengoplosan dan re-packing beras Bulog, Condro menegaskan pihaknya masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap sindikat lainnya.

"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, kita masih melakukan pengembangan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tujuh orang pelaku pengoplos beras Bulog ditangkap polisi pada Kamis (9/2/2023) kemarin.

Dalam hal ini, pihak kepolisian menyita 350 ton beras Bulog.

Praktek pengoplosan beras Bulog ini diungkap oleh Satgas Pangan Polda Banten.

Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Direktur Utama Bulog Komjen Pol (Purn) Budi Waseso, bersama Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto dan Pj Gubernur Banten Al-Muktabar.

Satgas Pangan Polda Banten, mengungkap praktek kecurangan pengoplosan beras Bulog di wilayah hukum Polda Banten.
Satgas Pangan Polda Banten, mengungkap praktek kecurangan pengoplosan beras Bulog di wilayah hukum Polda Banten. (TRIBUNBANTEN/AHMADTAJUDIN)

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto melaporkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan hasil inspeksi yang dilakukan Direktur Utama Perum Bulog Komjen Pol Purn. Budi Waseso beberapa waktu lalu ke gudang di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta Timur.

Di mana saat itu, menemukan praktik kecurangan dengan mencampur beras dan memindahkan beras Bulog ke karung merek lain.

Polda Banten melalui Ditreskrimsus bergerak cepat dengan menggerebek sejumlah lokasi penyimpangan beras Bulog dan ditemukan beras oplosan dan re-packing.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved