Polisi Tembak Polisi
Lirikan Richard Eliezer saat Hakim Sebut Sambo 2 Kali Tembak Tubuh Yosua, Langsung Menghela Napas
Lirikan Richard Eliezer ketika hakim menyebut Ferdy Sambo Dua Kali menembak tubuh Yosua menggunakan Glock Austria
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Richard Eliezer bereaksi saat hakim menyebut Ferdy Sambo dua kali menembak tubuh Novriansyah Yosua Hutabarat.
Elizer sempat melirik ke arah pengacara saat hakim mengungkap tembakan Sambo ke tubuh Brigadir J.
Hal itu diungkap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam pertimbangan putusan terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihan Lumiu.
Hakim Alimin Ribut Sujono berdasar hasil pemeriksaan Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian RS Polri, ada 7 peluru masuk dan 6 peluru keluar dari tubuh Brigadir J.
Sedangkan, peluru yang tersisa di senjata Richard Eliezer ada sebanyak 12 peluru.
"Mengingat maksimal isi penuh peluru Glock 17 adalah 17 peluru, sedangkan sisa peluru Richard Eliezer adalah 12 ini berarti maksimal terdakwa Richard Eliezer hanya menembakkan 5 tembakan," kata hakim.
Atas perhitungan itu, ada dua peluru di tubuh Brigadir J yang bukan berasal dari senjata Eliezer.
"Bahwa dengan adanya 7 peluru masuk dan 6 peluru keluar sebagaimana visum et repertum dan mengingat terdakwa Richard Eliezer menembakkan 5 tembakan maka bertitik tolak dari keterangan saksi Kuat Maruf, Ricky Rizal serta terdakwa Richard Eliezer bahwa tidak ada orang lain selain terdakwa dan Ferdy Sambo yang melakukam tembakan dapat disimpulkan ada 2 kali tembakan yang dilakukan saksi Ferdy Sambo ke tubuh Yosua," kata hakim Alimin.
Ketika hakim bicara demikian, Richard Eliezer tampak menolehkan wajahnya ke arah meja kuasa hukum.
Eliezer juga terlihat seperti menahan senyum.
Ia juga tampak mengehela napas setelah melirik ke arah kuasa hukum.

Pendapat soal tembakan Sambo ke tubuh Brigadir J sempat diutarakan hakim saat membaca pertimbangan atas terdakwa Ferdy Sambo.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso meyakini Sambo menembak Yosua.
Hal itu berdasar barang bukti, keterangan ahli Arif Sumirat, Rifaizal Samua dan Eliezer.
"Terdakwa telah melakukan penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menggunakan senjata api Glock yang pada waktu itu dilakukan terdakwa dengan memakai sarung tangan berwarna hitam," kata hakim Wahyu.
Menurut Wahyu, saat di lokasi kejadi Ferdy Sambo membawa senjata api di pinggang kanannya.
Senjata tersebut adalah Glock Austria merek Lugers 9 mm warna silver berisi lima butir peluru tajam.
Sementara, dalam megazine senjata Glock milik Richard Eliezer yang digunakan untuk menembak Yosua, kata Wahyu, menyisakan 12 butir peluru.
Dari total 12 butir peluru ini, enam butir bermerek PIN 9CA serta lima butir bermerek SNB 9x920.
"Dan peluru merek Lugers 9 mm identik sama dengan peluru yang dimiliki oleh terdakwa pada saat dilakukan penyitaan," ungkap Wahyu.(*)
Richard Eliezer
Ferdy Sambo
Glock
Yosua
Brigadir J
Hakim
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Ricky Rizal
Alimin Ribut Sujono
Wahyu Iman Santoso
Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
![]() |
---|
Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
![]() |
---|
Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
![]() |
---|
Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
![]() |
---|
Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.