Polisi Tembak Polisi
Mahfud MD Bersorak Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Puji Hakim: Konstruksi Putusannya Sangat Bagus
Kemenkopolhukam RI Mahfud MD tepuk tangan saat mendengar vonis putusan Richard Eliezer 1 tahun 6 bulan penjara
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Menkopolhukam Mahfud MD sampai tepuk tangan ketika mendengar putusan vonis Richard Eliezer 1 tahun 6 bulan penjara.
Mahfud MD juga memuji hakim yang memberi vonis putusan Richard Eliezer.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," kata hakim.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara," lanjut hakim.
Seketika Mahfud MD yang menonton di meja kerjanya langsung tepuk tangan.
Mahfud MD menilai hakim dalam kasus pembunuhan berencana Novriansyah Yosua Hutabarat memiliki keberanian.
"Hakim punya keberanian, objektif membaca seluruh fakta persidangan dan dibacakan semua, yang mendukung yang memojokan, semua dibaca. Suara masyarakat didengarkan, rong-rongan yang mungkin ada untuk membuat putusan tertentu tidak berpengaruh, sehigga saya lihat putusannya sangat logis," kata Mahfud MD dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Kemenko Polhukam RI.
Menurut Mahfud MD, hakim memiliki rasa kemanusiaan dan mengerti aspirasi masyarakat.
Selain itu, Mahfud memuji hakim kasus pembunuhan berencana Yosua.
"Saya melihat hakim juga hakim-hakim yang bagus di antara banyak hakim yang saya kira bagus kalau tidak menangani kasus yang biasanya penuh tekanan biasanya jadi tidak bagus," kata Mahfud MD.

Namun hakim yang menangani kasus ini tidak terpengaruh terhadap berbagai tekanan.
"Tapi ini tidak berpengaruh pada public opinian, tapi ini memperhatikan public common sence hakimnya," kata Mahfud MD.
Atas dasar itu kata Mahfud MD, kontruksi putusannya sangat bagus.
"Konstruksi putusannya sangat bagus, ilmiah, tidak jadul. Modern bisa dipahami, sulit untuk dibantah perspektif yang digunakannya, narasinya modern juga," kata Mahfud MD.

Mahfud MD menekankan ia tak mau mempengaruhi persidangan.
Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
![]() |
---|
Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
![]() |
---|
Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
![]() |
---|
Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
![]() |
---|
Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.