Polisi Tembak Polisi

Mahfud MD Bersorak Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Puji Hakim: Konstruksi Putusannya Sangat Bagus

Kemenkopolhukam RI Mahfud MD tepuk tangan saat mendengar vonis putusan Richard Eliezer 1 tahun 6 bulan penjara

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Istimewa/Tangkapan layar Kompas TV
Reaksi Mahfud MD melihat sidang vonis Richard Eliezer ketika dibacakan oleh hakim dihukum selama 1 tahun 6 bulan penjara, ia langsung tepuk tangan dan memuji hakim 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Menkopolhukam Mahfud MD sampai tepuk tangan ketika mendengar putusan vonis Richard Eliezer 1 tahun 6 bulan penjara.

Mahfud MD juga memuji hakim yang memberi vonis putusan Richard Eliezer.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," kata hakim.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara," lanjut hakim.

Seketika Mahfud MD yang menonton di meja kerjanya langsung tepuk tangan.

Mahfud MD menilai hakim dalam kasus pembunuhan berencana Novriansyah Yosua Hutabarat memiliki keberanian.

"Hakim punya keberanian, objektif membaca seluruh fakta persidangan dan dibacakan semua, yang mendukung yang memojokan, semua dibaca. Suara masyarakat didengarkan, rong-rongan yang mungkin ada untuk membuat putusan tertentu tidak berpengaruh, sehigga saya lihat putusannya sangat logis," kata Mahfud MD dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Kemenko Polhukam RI.

Menurut Mahfud MD, hakim memiliki rasa kemanusiaan dan mengerti aspirasi masyarakat.

Selain itu, Mahfud memuji hakim kasus pembunuhan berencana Yosua.

"Saya melihat hakim juga hakim-hakim yang bagus di antara banyak hakim yang saya kira bagus kalau tidak menangani kasus yang biasanya penuh tekanan biasanya jadi tidak bagus," kata Mahfud MD.

Menkopolhukam Mahfud Md mengaku sangat gembira dan sempat tepuk tangan menyaksikan putusan hakim terhadap Bharada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat
Menkopolhukam Mahfud Md mengaku sangat gembira dan sempat tepuk tangan menyaksikan putusan hakim terhadap Bharada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Tangkapan layar Youtube Kemenkopolhukam)

Namun hakim yang menangani kasus ini tidak terpengaruh terhadap berbagai tekanan.

"Tapi ini tidak berpengaruh pada public opinian, tapi ini memperhatikan public common sence hakimnya," kata Mahfud MD.

Atas dasar itu kata Mahfud MD, kontruksi putusannya sangat bagus.

"Konstruksi putusannya sangat bagus, ilmiah, tidak jadul. Modern bisa dipahami, sulit untuk dibantah perspektif yang digunakannya, narasinya modern juga," kata Mahfud MD.

Kemenkopolhukam RI Mahfud MD tepuk tangan saat mendengar vonis putusan Richard Eliezer 1 tahun 6 bulan penjara
Kemenkopolhukam RI Mahfud MD tepuk tangan saat mendengar vonis putusan Richard Eliezer 1 tahun 6 bulan penjara (Youtube Kemenko Polhukam RI)

Mahfud MD menekankan ia tak mau mempengaruhi persidangan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved