Polisi Tembak Polisi
Mahfud MD Bersorak Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Puji Hakim: Konstruksi Putusannya Sangat Bagus
Kemenkopolhukam RI Mahfud MD tepuk tangan saat mendengar vonis putusan Richard Eliezer 1 tahun 6 bulan penjara
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Istimewa/Tangkapan layar Kompas TV
Reaksi Mahfud MD melihat sidang vonis Richard Eliezer ketika dibacakan oleh hakim dihukum selama 1 tahun 6 bulan penjara, ia langsung tepuk tangan dan memuji hakim
"Karena ini pengadilan. Apakah eliezer atau yang lain mau naik banding atau apa, tetap saya melihat putusan hakim ini hebat," kata Mahfud.
Vonis putusan Richard Eliezer ini lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yakni 12 tahun penjara.
Mahfud melihat bahwa tuntutan jaksa dengan vonis hanya beda tafsir.
"Saya bersama masyarakat yang selama ini ingin menyuarakan kebenaran tentang kasus ini berterimakasih pada hakim dan jaksa yang sungguh serius juga, perbedaan tuntutan itu hanya beda tafsir saja," kata Mahfud MD.
Pun dengan pengacara yang sudah membela Eliezer secara profesional.
"Tapi pada akhirnya hakim yang memutuskan, itulah peradilan yang berkeadaban," tutup Mahfud MD soal vonis putusan Richard Eliezer.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Polisi Tembak Polisi
Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
![]() |
---|
Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
![]() |
---|
Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
![]() |
---|
Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
![]() |
---|
Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.