Polisi Tembak Polisi

Nasib Richard Eliezer di Penjara Tanpa Perlindungan LPSK, Dekan Hukum: Harus Bisa Membela Diri

Nasib Richard Eliezer di dalam penjara nanti, Tak Lagi Dilindungi LPSK hanya bisa mengandalkan diri sendiri

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Soewidia Henaldi
Tribunnews.com
Richard Eliezer tak akan lagi dilindungi LPSK jika kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap. 

"Tanggungjawabnya ada di lembaga pemasyarakatan yang harus melindungi semua warga binaan," jelasnya.

Ketika sudah tidak lagi dilindungi LPSK, menurut Aan, Eliezer mesti melindungi dirinya sendiri dari ancaman apapun jika ada.

Baca juga: Mahfud MD Tepuk Tangan Richard Eliezer Divonis 1 Tahun, Puji Kontruksi Putusan Hakim: Sulit Dibantah

"Negara seharusnya yang melindungi. Eliezer sama dengan warga negara lain harus bisa membela diri kita masing-masing," kata Aan.

Namun kini keselamatan Icad masih menjadi tanggungjawab LPSK.

Buktinya, ketika keriuhan ruang sidang setelah hakim membacakan vonis, LPSK seketika melindungi Eliezer.

Baca juga: Berani Vonis Mati Sambo dan Perkecil Hukuman Eliezer, Ternyata Segini Harta Hakim Wahyu Iman Santoso

Empat petugas LPSK mengepung Richard.

Keempat petugas LPSK berseragam biru tua tersebut telah berjaga persis di belakang Richard sejak awal persidangan.

Di bawah perlindungan empat petugas LPSK, Richard dibawa keluar ruang sidang, diikuti oleh tim kuasa hukum dan aparat kepolisian.(*)

Baca berita TribunnewsBogor.com lainnya di Google News

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved