Polisi Tembak Polisi

Sosok Hakim Wahyu Iman Santoso yang Berani Vonis Sambo dan Ringankan Eliezer, Total Kekayaan Rp 12 M

Sosok hakim Wahyu Iman Santoso, hakim yang berani memvonis mati Ferdy Sambo dan meringankan hukuman Bharada E belakangan disorot

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
Kolase
Sosok hakim Wahyu Iman Santoso, hakim yang berani memvonis mati Ferdy Sambo dan meringankan hukuman Bharada E belakangan disorot. Gaji hingga harta kekayaan hakim Wahyu pun terungkap 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sosok hakim ketua yang mengadili lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Wahyu Iman Santoso belakangan jadi sorotan.

Hakim Wahyu ramai diperbincangkan lantaran berani memberikan vonis berat kepada Ferdy Sambo yakni hukuman mati.

Tak cuma kepada Sambo, khalayak juga memberikan perhatian usai vonis untuk Bharada Richard Eliezer (Bharada E) diumumkan hari ini, Rabu (15/2/2023).

Publik memuji putusan hakim yang menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Bharada E.

Berbulan-bulan memimpin sidang hingga akhirnya menjatuhkan vonis kepada para terdakwa kasus Ferdy Sambo Cs, siapa sosok hakim Wahyu?

Dipuji Khalayak

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf menyedot perhatian sejak 8 Juli 2022.

Tak cuma lima pelaku pembunuhan, sosok hakim yang mengadili para terdakwa pun turut disorot.

Belakangan, sosok hakim ketua Wahyu jadi yang paling diperbincangkan.

Baca juga: Pantas Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ternyata Karena 6 Hal yang Meringankan Ini

Sebab hakim Wahyu sendiri yang membacakan vonis kepada para terdakwa pembunuhan Brigadir J.

"Menjatuhkan hukuman terdakwa dengan pidana mati," ujar ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

“Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu 1 tahun 6 bulan penjara,” ujar hakim Wahyu pada Rabu (15/2/2023).

Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso ditunjuk sebagai ketua majelis untuk kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso ditunjuk sebagai ketua majelis untuk kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. (Istimewa)

Berani memberikan vonis mati untuk Ferdy Sambo dan meringankan hukuman Bharada E, sosok hakim Wahyu ramai dipuji.

Seperti yang terlihat dalam unggahan TribunnewsBogor.com di Instagram, publik memuji sosok hakim Wahyu.

sin_tam: terimakasih PAK HAKIM

grasidy: HAKIMNYA KERENNNNN

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved