Baru 5 Hari Kerja, Dua Karyawan Ayam Goreng di Bekasi Bunuh Bosnya, Sudah Direncanakan 3 Hari

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di warung ayam goreng milik korban di Jalan Raya Sukatani, Kampung Kemejing, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Kolase Tribun Bogor/istimewa
Mamah Muda Bos Ayam Kriuk Tewas Dibunuh di Dalam Kiosnya Sendiri, Bayinya Hilang Diculik Pelaku 

"Anak di bawah umur ini ikut memegangi termasuk ikut memukul sampai dengan korban meninggal dunia," ujar Hengki.

Aksi pembunuhan itu menimbulkan suara keributan hingga membuat sejumlah tetangga keluar rumah dan mendekati warung korban.

Mengetahui hal itu, kedua tersangka berjalan keluar dan mengatakan kepada tetangga bahwa keributan itu disebabkan karena ada ular di dalam warung.

"Dijelaskan oleh tersangka karena ada ular, sehingga tetangga ini tidak jadi masuk ke dalam ruko tersebut," ungkap Hengki.

Setelahnya, sambung Hengki, kedua tersangka melarikan diri dengan membawa anak korban berinisial A yang masih berusia 17 bulan.

Baca juga: Detik-detik Mamah Muda Bos Ayam Goreng Tewas Dibunuh, Saksi Mata Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Tak lama kemudian, suami korban masuk ke warung ayam goreng miliknya dan mendapati sang istri tergeletak dengan kondisi berlumuran darah.

"Sehingga pada saat itu dilaporkan pada pihak kepolisian. Karena ini disertai penculikan, yang merupakan kejahatan atau kasus atensi, tim Polda Metro Jaya ikut membantu dan membentuk timsus untuk melakukan pengejaran," ucap Hengki.

Kedua tersangka berhasil ditangkap di Jalan Pantura, Ciasem, Subang, Jawa Barat, Jumat (17/2/2023) dini hari sekitar pukul 01.00.

Tersangka Hari dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau 20 tahun penjara.

Sedangkan tersangka MA akan diproses dengan Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Cium Kejanggalan Karyawan Kerja 5 Hari Sudah Rencanakan Bunuh Bos Ayam Goreng di Bekasi

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved