Viral di Medsos

Kebersamaan Richard Eliezer dengan Mbak LPSK Cantik, Berpeluang Kerja Bareng Setelah Bebas Juni 2023

Kebersamaan Richard Eliezer dengan Mbak LPSK Cantik, Punya Peluang Kerja Bareng Setelah Bebas Juni 2023

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: khairunnisa
Tiktok/Instagram
Mbak LPSK cantik saat mendampingi Richard Eliezer. Sosoknya jadi perhatian publik terutama saat sidang putusan Bharada E. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK, kini tengah ramai diperbincangkan publik.

Bahkan banyak netizen merasa cemburu pada petugas tersebut.

Petugas LPSK yang dimaksud adalah seorang wanita berambut tak terlalu panjang.

Rambutnya kira-kira sebahu dengan belahan di tengahnya.

Wanita itu selalu berada di sisi Richard Eliezer.

Bahkan ketika suasana riuh setelah pembacaan vonis, wanita tersebut dengan sigap langsung berlari ke arah Richard Eliezer.

Ia langsung berusaha melindungi Icad.

Malahan sebelum vonis, wanita yang selalu masker hitam ini setia duduk di belakang Eliezer.

Ia duduk di sebuah kursi dengan petugas LPSK untuk menahan pagar pembatas.

Ketika suasana ruang sidang menjadi riuh, wanita tersebut bersama petugas LPSK lain langsung berlari melindungi Richard Eliezer.

Di banyak kesempatan, wanita yang dimaksud ini memang selalu berada di samping Eliezer.

Ia bahkan tampak tertawa bersama, bahkan saling menatap.

Belum jelas memang siapa identitas wanita ini.

Hanya saja dalam postingan akun @nuniekeliezer, ada satu akun yang diyakini banyak netizen adalah petugas LPSK cantik itu.

Akun itu membubuhkan komentarnya di postingan.

"Terimaksih untuk semua dukungan masyarakat Indonesia sampai dengan saat ini ," tulisnya.

Sayang, akun tersebut justru diprivate.

diduga akun mbak lpsk cantik
diduga akun mbak lpsk cantik (TikTok)

Hanya saja, dilihat dari foto profilnya sangat mirip dengan mba LPSK cantik yang selama sidang melindungi Richard Eliezer.

Akun Instagram milik tim kuasa hukum Richard Eliezer juga sempat memposting foto bersama wanita ini.

Dalam keterangannya, pengacara mengucapkan terimakasih karena telah mendampingi Eliezer.

"Terima kasih Mbak LPSK yang selalu sigap mendampingi Icad," tulisnya di postingan.

LPSK adalah lembaga yang terbentuk dari amanat Undang-Undang No 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Anggota LPSK terdiri dari orang-orang yang berasal dari Komnas HAM, Kepolisian, Kejaksaan, departemen Hukum dan HAM, akademisi, Advokat, atau lembaga swadaya masyarakat.

Lembaga ini bertugas menjamin hak-hak dari objek perlindungannya terpenuhi ketika menjalani sebuah perkara hukum.

Termasuk Richard Eliezer yang memutuskan bekerja sama dengan penegak hukum dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, sebagai justice collabolator.

Dengan vonis 1 tahun 6 bulan dari hakim, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi memprediksi Eliezer akan bebas pada Junia 2023.

Kemungkinan itu bisa terjadi karena adanya remisi, salah satu hak narapidana.

"Mungkin sekitar bulan Juni (2023) Richard sudah bisa menghirup udara bebas," kata Edwin

Menurut dia, kemungkinan Richard bebas tersebut menghitung pemotongan masa tahanan sejak dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 3 Agustus 2022.

Di samping itu, LPSK akan mengajukan kepada Kementerian Hukum dan HAM agar Richard memperoleh remisi tambahan sebagai justice collaborator selama 2/3 masa tahanan.

Dengan demikian, menurut dia, pada bulan Juni nanti, Richard akan dibebaskan.

Karena hukumannya 1 tahun 6 bulan, maka Richard Eliezer memiliki peluang untuk kembali bertugas sebagai polisi.

Jika memang diizinkan bertugas lagi, Edwin mengatakan LPSK membuka diri untuk Eliezer sebagai anggota Polri di LPSK.

"Kalau Richard bisa kembali menjadi anggota Polri aktif, LPSK membuka diri melalui izin Kapolri agar Richard dapat ditugaskan bekerja di LPSK," kata Edwin.

Dengan begitu, mungkin Richard Eliezer akan bisa menjadi rekan kerja si mbak LPSK cantik tadi.(*)

Baca berita TribunnewsBogor.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved