Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Gegara Unggahan di Media Sosial, Siswi SMA Ciwidey Jadi Korban Perundungan, Kondisinya Kini Trauma

Seorang siswi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Ciwidey, Kabupaten Bandung, mendapat perlakuan yang tak mengenakkan.

Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana menyebut soal perundungan yang dialami siswi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat bermula dari postingan di media sosial.(KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang siswi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Ciwidey, Kabupaten Bandung, mendapat perlakuan yang tak mengenakkan.

Ya, siswi tersebut menjadi korban perudungan.

Kasusnya terbuka lantaran aksi perudungan tersebut viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana menyebut, perundungan yang dialami siswi SMAN 1 Ciwidey, bermula dari unggahan di media sosial.

Oliestha mengatakan, awal perundungan terjadi karena korban sempat mengunggah sesuatu yang membuat pelaku merasa tersinggung dengan unggahan tersebut.

"Ya awalnya, karena postingan yang diunggah korban di media sosial yang membuat pelaku merasa tersinggung," katanya saat dihubungi, Senin (20/2/2023).

Lantaran postingan tersebut, pada Jumat (10/2/2023) kemarin, pelaku mengajak korban untuk bertemu sepulang sekolah tepatnya pukul 14.00 WIB.

Ia menjelaskan, korban perundungan ada sebanyak 2 orang, sedangkan pelakunya 4 orang.

Awalnya, baik pelaku dan korban sempat terlibat cekcok terlebih dahulu, sebelum akhirnya berakhir pemukulan.

"Sebelumnya sempat ada cekcok antara korban dan pelaku yang berujung tindakan pemukulan, jadi korban ada yang dipukul lengannya, ada juga yang dipukul dadanya oleh keempat pelaku," ujarnya.

Pihaknya, baru mendapatkan informasi terkait kejadian tersebut pada Kamis (16/2/2023) dari media sosial.

Kemudian, pihak Polsek Ciwidey memediasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan itu.

Lantaran sempat viral di media sosial, pihaknya menurunkan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandung untuk mendapatkan informasi secara lengkap.

"Namun karena viral kami dari unit PPA Polresta Bandung akhirnya turun tangan dan kami bikin dasar laporan informasi terkait kejadian itu. Kami lakukan pemeriksaan kepada korban, pelaku dan saksi-saksi termasuk guru dan siswa lainnya," terangnya.

Kendati telah menerima informasi dan melakukan sejumlah langkah untuk menyelesaikannya, namun diakunya penyelesaian perundungan itu mengalami hambatan, lantaran korban menolak untuk dimintai keterangan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved