Polisi Tembak Polisi
Penasihat Ahli Kapolri Sebut Eliezer Tak Pantas di PTDH, Peluang Kembali ke Polri Sangat Besar
Bharada E dinyatakan atas perbuatannya, lalu ia meminta maaf hingga dimasukkan ke pembinaan displin selama 6 bulan. Lalu, ia juga akan dikenakan denda
Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: khairunnisa
Bahkan, menurutnya isinya berbeda dengan Perpol baru nomor 7 tahun 2022, yang berbunyi bila PTDH boleh mengajukan pengunduran diri, maka ia masih mendapatkan hak pensiunnya.
Hal itu boleh dilakukan dengan catatan seperti peraturan yang sebelumnya, ditambah orang tersebut tidak sedang diancam dengan pidana 5 tahun ke atas.
Sementara itu, kata Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, Bharada E ini hukumannya hanya 1 tahun 6 bulan, yang di mana ia tidak termasuk dalam kategori yang terberat dari Perpol yang dahulu maupun sekarang.
"Karena kan hukumannya cuma 1 tahun 6 bulan itu tidak pantas dia di PTDH soalnya hukumannya lebih ringan daripada itu," ucapnya.

Alasan Richard Eliezer tak pantas di PTDH, menurutnya Bharada E merupakan orang yang jujur.
Lalu, di dalam persidangan ia juga orang yang disiplin, taat kepada atasannya.
Bahkan, tingkah laku dan prestasinya yang baik dan menyadari akan kesalahannya.
"Kayak gitu mau diperlakukan seperti orang jahat sehingga dia tidak pantas menjadi anggota polisi? itu kan melanggar," jelasnya.
Bahkan, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi juga yakin bahwa karakter Richard Eliezer seperti yang disebutkannya.
Maka dari itu, Bharada E diberikan hukuman yang cukup ringan.
"Dia tidak pantas masuk di dalam PTDH karena tidak masuk dalam kriteria itu," tegasnya.
Baca juga: Mbak D, LPSK Cantik yang Lindungi Richard Eliezer Malu-malu Jawab Sosok Bharada E: Dia Penurut
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
Penasihat Ahli Kapolri
Irjen (Purn) Aryanto Sutadi
Nofriansyah Yoshua Hutabarat
Brigadir J
Richard Eliezer
Bharada E
sidang etik
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Brimob
PTDH
Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
![]() |
---|
Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
![]() |
---|
Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
![]() |
---|
Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
![]() |
---|
Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.