Aksi Sadis Anak Pejabat Pajak
Jawaban Mario Dandy Satriyo Nyesal Aniaya Anak GP Ansor Jadi Sorotan: Ya Gitu Lah
Penyesalan ini disampaikan Mario Dandy saat ditanya Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Nurma mengatakan Mario Dandy menunjukkan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Mario Dandy Satriyo (20) mengakui penyesalannya.
Mario menyesal karena menganiaya anak pengurus GP Ansor, David (17).
Mario sendiri merupakan anak pejabat pajak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyesalan ini disampaikan Mario Dandy saat ditanya Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Nurma mengatakan Mario Dandy menunjukkan raut muka menyesal saat menyampaikan penyesalannya.
"Pas kemarin aku tanya, 'Kamu nyesel?', 'Ya nyesel lah, Bu'," kata Nurma saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/2/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
"Raut mukanya juga keliatan kalau nyesal," imbuhnya.
Kendati demikian, Mario Dandy enggan membeberkan alasannya nekat menganiaya David hingga korban mengalami koma.
Ia hanya menjawab singkat saat ditanya Nurma Dewi soal alasannya menganiaya David.
"Iya nyesal. 'Kenapa bisa begitu sih?', saya gituin. Dia bilang, 'Ya gitu lah', gitu doang," ungkapnya.
Meski menyesali perbuatannya, Mario Dandy disebut belum ada upaya berdamai dengan pihak korban.
Karena itu, Nurma mengatakan belum ada upaya restorative justice dalam kasus penganiayaan terhadap David.
"Belum ada mengarah ke situ (perdamaian)," ucapnya.
Baca juga: Ya Nyesel Lah Kata Mario Dandy ke Polisi soal Kasus Penganiayaan, Terungkap Kabar Terbaru David
Sementara itu, kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas, mengatakan kliennya telah meminta maaf atas perbuatan yang ia lakukan pada David.
Menurut Dolfie, Mario Dandy telah menyadari kesalahannya.
"Dari kemarin-kemarin tentunya dia sudah menyadari (kesalahan), sudah menyampaikan (permintaan maaf), kan dia tidak bisa ketemu ya (dengan korban)," kata Dolfie kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023).
Permintaan maaf itu, kata Dolfie, juga disampaikan Mario Dandy pada orang tua dan keluarga korban.
"Wajar lah harus menyampaikan minta maaf, tapi kan tidak bisa ketemu dengan korban kan beliau masih dalam proses hukum," pungkasnya.
Bukan AGH yang Memprovokasi Mario Dandy
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bukan AGH (15) sendiri yang menceritakan soal perlakuan David pada Mario Dandy, melainkan wanita lain berinisial APA.
Baca juga: Muncul Desakan Tangkap AG, Terkuak Alasan Pacar Mario Dandy Pegangi Kepala David Usai Penganiayaan
Sebelumnya, Ade menyebut penyebab penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy disebabkan oleh cerita AGH.
"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS (Mario) mendapatkan informasi dari temannya, yaitu saudari APA, yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," ungkap Ade saat konferensi pers, Jumat (24/2/2023).
Mendengar cerita APA, ujar Ade, Mario Dandy pun mengonfirmasinya ke AGH.
Setelahnya, baru pada Senin (20/2/2023) kemarin, Mario Dandy bersama AGH dan temannya, Shane Lukas (19), mendatangi David lalu menganiayanya.
"Setelah anak AG dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S (Shane)."
"Kemudian tersangka S bertanya, 'Kamu kenapa?'," terang Ade.

"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, 'Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.
Sebelumnya, pihak Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan AGH lah yang menjadi penyebab penganiayaan terhadap David.
AGH disebut-sebut melapor pada Mario Dandy soal perlakuan David.
Setelahnya, Mario Dandy mencoba mengonfirmasi aduan AGH pada David, tapi korban tak menjawab dan mengatakan tidak bisa bertemu.
"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban."
"Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Pemerhati Anak Sebut Kasus Mario Harus Diselesaikan di Pengadilan: Pelaku Sudah Bukan Usia Anak
AGH kemudian menghubungi David pada Senin, dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.
David pun membagikan lokasinya yang sedang berada di rumah temannya, R, di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Di sanalah penganiayaan terjadi hingga mengakibatkan David mengalami luka serius.
Sebagai informasi, AGH adalah mantan kekasih David yang kini berpacaran dengan Mario Dandy.
AGH Masih Berstatus Saksi
AGH kembali diperiksa atas kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo pada David.
Pada Sabtu (25/2/2023), ia diperiksa oleh penyidik selama empat jam.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Pacar Mario Dandy soal Kasus Penganiayaan David, AG Dicecar Penyidik Selama 4 Jam
Hingga saat ini, AGH masih berstatus saksi.
"Statusnya masih saksi anak," ungkap kuasa hukum AGH, Mangatta Toding Allo, Sabtu, masih dilansir TribunJakarta.com.
Sebelumnya, Kombes Ade Ary Syam Indradi juga mengatakan AGH masih berstatus saksi.
Pihaknya masih mengumpulkan fakta dan bukti-bukti selanjutnya untuk menentukan status AGH selanjutnya.
"Masih kami dalami, statusnya sampai dengan saat ini masih sebagai saksi," kata Ade kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
"Kami lakukan dengan prinsip kehati-hatian, kecermatan."
Baca juga: Kehidupan Hedon Ibunda Mario Dandy Disorot, Istri Rafael Trisambodo Sering Pamer Harta di Medsos
"Kami terus melakukan pendalaman sehingga kasus ini dapat terungkap secara tuntas," pungkasnya.
Polisi telah menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka penganiayaan, Rabu (22/2/2023).
Usai ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan polisi pun menjerat Mario dengan Pasal 76 c Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
"Dengan pidana ancaman maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun," kata Ade, Rabu.
Satu hari setelahnya, Kamis (23/2/2023), rekan Mario Dandy, Shane Lukas, juga ditetapkan sebagai tersangka.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengaku Menyesal Aniaya David, Mario Dandy Jawab Singkat saat Ditanya Alasannya: Ya Gitulah
Tangis Penyesalan Mario Dandy Pecah di Persidangan, Minta Maaf ke Sang Mantan Pacar: Cobaan Berat |
![]() |
---|
Soroti Hal Aneh di Sidang Tuntutan Mario Dandy, Ayah David Ozora: Beginilah Hukum di Negeri Ini |
![]() |
---|
Shane Lukas Blak-blakan Jadi Saksi di Persidangan, Kekejian Mario Dandy saat Hajar David Terbongkar |
![]() |
---|
'AG Bukan Cewek Gw Kok' Kata Mario Dandy ke Mantan Pacar, Tapi Panik Saat Hilang |
![]() |
---|
Detik-detik Mantan Pacar Mario Dandy Hadiri Persidangan, Amanda Siap Bersaksi Meski Pakai Kursi Roda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.