2 Petugas KPU Kabupaten Bogor Tewas di Hari yang Sama, 1 Orang Masuk Rumah Sakit

Heri Setiawan mengatakan, keduanya meninggal dunia pada hari yang sama, yaitu Minggu (26/2/2023) sekitar pukul 10.00 WIB dan pukul 17.00 WIB.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor (1/8/2022). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG – Kabar duka datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, pasalnya, dua petugas badan Ad Hoc KPU meninggal dunia.

Kedua petugas tersebut yakni Alviansyah, petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, dan Cecep Hermawan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sukaharja, Kecamatan Ciomas.

Komisioner KPU Kabupaten Bogor, Heri Setiawan mengatakan, keduanya meninggal dunia pada hari yang sama, yaitu Minggu (26/2/2023) sekitar pukul 10.00 WIB dan pukul 17.00 WIB.

"Keduanya meninggal karena sakit saat menjalankan tugas kepemiluan," ujarnya kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

Tak hanya itu, Heri Setiawan mengungkapkan, sepekan sebelumnya terdapat satu Pantarlih di Desa Cibadak Sukamakmur yang juga bernasib nahas usai menjalankan tugas kepemiluan.

"Dia kecelakaan, sepulang menjalankan tugas coklit ketiban pohon, harus menjalani operasi di bagian kepalanya, kini sedang menjalani perawatan di RSUD Cileungsi," ungkapnya.

Untuk mengantisipasi hal serupa terulang kembali, ia menghimbau kepada para petugas untuk lebih mempriotaskan kesehatan dibandingkan memaksakan pekerjaan.

"Tidak perlu memporsir atau memaksakan diri jika badan sudah terasa kurang fit. Kami imbau kepada rekan-rekan PPK dan PPS untuk tetap menjaga kesehatan, stamina dalam menjalankan tugas dalam kepemiluan," imbaunya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved