2 Petugas KPU Kabupaten Bogor Tewas di Hari yang Sama, 1 Orang Masuk Rumah Sakit
Heri Setiawan mengatakan, keduanya meninggal dunia pada hari yang sama, yaitu Minggu (26/2/2023) sekitar pukul 10.00 WIB dan pukul 17.00 WIB.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG – Kabar duka datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, pasalnya, dua petugas badan Ad Hoc KPU meninggal dunia.
Kedua petugas tersebut yakni Alviansyah, petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, dan Cecep Hermawan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sukaharja, Kecamatan Ciomas.
Komisioner KPU Kabupaten Bogor, Heri Setiawan mengatakan, keduanya meninggal dunia pada hari yang sama, yaitu Minggu (26/2/2023) sekitar pukul 10.00 WIB dan pukul 17.00 WIB.
"Keduanya meninggal karena sakit saat menjalankan tugas kepemiluan," ujarnya kepada wartawan, Senin (27/2/2023).
Tak hanya itu, Heri Setiawan mengungkapkan, sepekan sebelumnya terdapat satu Pantarlih di Desa Cibadak Sukamakmur yang juga bernasib nahas usai menjalankan tugas kepemiluan.
"Dia kecelakaan, sepulang menjalankan tugas coklit ketiban pohon, harus menjalani operasi di bagian kepalanya, kini sedang menjalani perawatan di RSUD Cileungsi," ungkapnya.
Untuk mengantisipasi hal serupa terulang kembali, ia menghimbau kepada para petugas untuk lebih mempriotaskan kesehatan dibandingkan memaksakan pekerjaan.
"Tidak perlu memporsir atau memaksakan diri jika badan sudah terasa kurang fit. Kami imbau kepada rekan-rekan PPK dan PPS untuk tetap menjaga kesehatan, stamina dalam menjalankan tugas dalam kepemiluan," imbaunya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/KPU-Kabupaten-Bogor-1-agustus-2022.jpg)