SNBP 2023

Waspada Kena Sanksi Blacklist, Segera Lakukan Ini Jika Lolos SNBP 2023

Sanksi tersebut diberlakukan sebagai komitmen SNPMB terkait alokasi yang telah disediakan di SNBP 2023 namun tidak dimanfaatkan dengan baik.

|
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
SNBP
Siswa eligible yang mendaftar SNBP 2023, harus waspada akan dikenakan sanksi berupa blacklist. Sanksi tersebut diberlakukan sebagai komitmen SNPMB terkait alokasi yang telah disediakan namun tidak dimanfaatkan dengan baik. 

1. Minimal 50 persen bobot penilaian dihitung berdasarkan rerata nilai rapor seluruh mata pelajaran.

2. Maksimal 50 persen bobot penilaian dihitung berdasarkan:

  • Nilai rapor paling banyak 2 mata pelajaran pendukung program studi yang dituju.
  • Portofolio.
  • Prestasi.

Komposisi persentase komponen pertama dan komponen kedua tersebut selanjutnya ditetapkan oleh masing-masing PTN dengan total 100 persen.

Sehingga, komponen penilaian untuk tiap PTN bisa berbeda-beda.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved