Aksi Sadis Anak Pejabat Pajak
Bikin Geram, Mario Dandy Bikin David Terkapar Usai Tendangan Free Kick, Polisi Ungkap Fakta Ini
Kasus penganiayaan berat yang dilakukan anak eks pejabat pajak Mario Dandy Satriyo kepada David Ozora masih menjadi sorotan.
Penulis: yudistirawanne | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus penganiayaan berat yang dilakukan anak eks pejabat pajak Mario Dandy Satriyo kepada David Ozora masih menjadi sorotan.
Aksi penganiayaan kejam itu bahkan sengaja direkam hingga akhirnya beredar luas.
Dalam video yang beredar, Mario Dandy tak segan menganiaya korbannya dengan cara sadis yakni menendang kepala David.
Menyikapi kasus ini, pihak kepolisian langsung bergerak cepat.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membeberkan percakapan yang dilakukan sebelum Mario Dandy menganiaya David.
Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, dari proses pemeriksaan, terdengar kata free kick hingga akhirnya Mario Dandy menendang kepala David.
"Satu kali pukulan ke arah kepala, ke arah yang sangat vital ya. Di sana di antaranya ada kata-kata free kick, lalu ditendang itu kepala seperti tendangan penalti atau tendangan bebas," ucapnya dilihat dari Kompas TV, Jumat (3/3/2023).
Lebih lanjut, Kombes Hengki Haryadi memaparkan, jika pelaku penganiayaan tidak takut saat melakukan penganiayaan.
"Kemudian juga ada kata-kata 'gua gak takut kalau anak orang lain mati'. Bagi penyidik di sini dan juga kami koordinasikan dengan saksi ahli, ini bisa masuk niat jahat dan juga wujud perbuatan," paparnya.
Baca juga: Mengulas Sosok dan Penampakan Rumah Pemilik Rubicon Mario Dandy, Sehari-hari Cuma Pakai Motor Butut
Kombes Hengki Haryadi pun mengungkapkan, para pelaku penganiayaan sengaja merencanakan perbuatan jahatnya.
"Ini rangkaiannya, korban sudah tak berdaya, dua kali ditendang, masih diadakan penganiayaan lebih lanjut ke arah kepala," bebernya.
"Kami melihat kasus penganiayaan ini sudah direncanakan sejak awal, itu terungkap dari bukti digital, pada saat mulai menelpon SL," tambahnya.
Selebrasi ala Cristiano Ronaldo
Sementara itu, saat melakukan tindak kekerasan bersama temannya, Mario Dandy selebrasi ala Cristiano Ronaldo saat menganiaya David.
Tak hanya itu, Mario Dandy juga teriak nggak takut jika David mati.
Dalam video yang berdurasi 42 detik tersebut, tampak pria yang diduga Mario Dandy berulang kali menendang dan menginjak kepala bagian kepala belakang David.
Padahal, tampak David sudah dalam kondisi tidak berdaya.
"Nggak takut gua anak orang mati, lapor lapor," kata pria yang diduga Mario seakan menantang David yang sudah terkapar tak berdaya.
Baca juga: Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, AGH Pacar Mario Dandy Tak Bisa Jadi Tersangka, Ini Alasannya
Dengan tegas, pria yang diduga Mario Dandy Satio anak Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil Dirjen Pajak Kemenkeu Jakarta Selatan II.
Beberapa kali melontarkan ucapan tidak takut jika aksi penganiayaan itu dilaporkan ke Polisi.
Salah satu pria dalam video melakukan beredar tersebut juga tampak berseloroh seakan mereka sedang bermain sepak bola. Pria itu diduga teman Dandy berinisial S yang merekam video.
"Kayak main bola yah," ucapnya.
Hengki menuturkan penetapan pasal baru terhadap tersangka Mario dilakukan usai pemeriksaan dan berbagai alat bukti secara intensif.
Menurutnya kini Mario disangkakan Pasal 355 KUHP Ayat 1, subsider Pasal 354 Ayat 1 KUHP, subsider 353 Ayat 2 KUHP, subsider 351 Ayat 2 KUHP dan Pasal 76 C juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
penganiayaan
Mario Dandy Satriyo
David
free kick
ditendang
Dirreskrimum Polda Metro Jaya
Kombes Hengki Haryadi
Tangis Penyesalan Mario Dandy Pecah di Persidangan, Minta Maaf ke Sang Mantan Pacar: Cobaan Berat |
![]() |
---|
Soroti Hal Aneh di Sidang Tuntutan Mario Dandy, Ayah David Ozora: Beginilah Hukum di Negeri Ini |
![]() |
---|
Shane Lukas Blak-blakan Jadi Saksi di Persidangan, Kekejian Mario Dandy saat Hajar David Terbongkar |
![]() |
---|
'AG Bukan Cewek Gw Kok' Kata Mario Dandy ke Mantan Pacar, Tapi Panik Saat Hilang |
![]() |
---|
Detik-detik Mantan Pacar Mario Dandy Hadiri Persidangan, Amanda Siap Bersaksi Meski Pakai Kursi Roda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.