Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Info Tekno

Cara Mudah Bikin Status WhatsApp Pakai Rekaman Suara, Tak Perlu Install Aplikasi Lain

Fitur pesan suara pada status WhatsApp, akan muncul selama 24 jam sebagaimana berlaku pada fitur status selama ini.

Editor: khairunnisa
Pixabay
Ilustrasi - simak cara bikin status WhatsApp pakai rekaman suara lagu atau podcast 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Akhirnya WhatsApp melengkapi fitur aplikasinya dengan memungkinkan pengguna membuat status berupa pesan suara.

Fitur ini dirilis secara bertahap kepada para pengguna WhatsApp di berbagai negara.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Kamis (23/2/2023) fitur untuk membuat status dari rekaman suara ini kini sudah bisa digunakan oleh pengguna WhatsApp di Indonesia.

Lantas, bagaimana cara untuk membuat status berupa rekaman suara?

Baca juga: 6 Ciri-ciri Nomor WhatsApp Anda Diblokir Seseorang Diam-diam, Coba Lihat Kotak Chat-nya

Cara buat status dari rekaman suara

Untuk membuat status berupa pesan suara caranya cukup mudah.

Dikutip dari laman Makeuseof, berikut ini tahapannya:

- Pilih tab "Status" di layar beranda WhatsApp

- Selanjutnya, di bagian bawah layar status, klik ikon berbentuk pensil

- Ketuk ikon "mikrofon"

- Selanjutnya rekam status suara Anda

- Setelah selesai merekam, ketuk ikon panah untuk memposting status audio Anda.

Jika Anda bingung dengan apa yang ingin Anda lakukan dengan postingan pesan suara di status selain "Tes 1, 2, 3", Anda mungkin bisa menggunakan beberapa ide membuat status dari rekaman suara berikut:

- Membagikan cerita lucu atau lelucon

- Berbagi tentang pikiran dan perasaan Anda saat ini

- Bagikan pembaruan tentang apa yang terjadi dalam hidup Anda belakangan

- Bagikan lagu, podcast atau catatan suara

- Gunakan untuk berbagi motivasi dan inspirasi dengan kontak Anda.

Baca juga: Tips Mudah Mencegah Akun WhatsApp Disadap Hacker Tak Dikenal, Jaga Baik-baik Kode OTP Anda

Terlihat selama 24 jam

Dikutip dari laman IndiaToday, fitur pesan suara pada status WhatsApp, akan muncul selama 24 jam sebagaimana berlaku pada fitur status selama ini.

Ketika membuat status, pengguna bisa mengatur siapa saja yang bisa melihat pembaruan status rekaman suara yang dibuat.

Selain itu, pengguna juga bisa mendengarkan suaranya terlebih dahulu, sehingga jika rekaman tidak sesuai keinginan rekaman bisa dibatalkan sebelum dipublikasikan.

Fitur pesan suara ini mampu merekam suara selama 30 detik saja, serta pengguna bisa mengubah background warna yang digunakan untuk memunculkan rekaman suara di status yang dibuat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Buat Status WhatsApp dari Rekaman Suara"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved