Diduga Mau Tawuran, 22 Pelajar di Parungpanjang Bogor Terjaring Razia Satpol PP

Kanit Pol PP Kecamatan Parungpanjang Dadang Kosasih mengatakan, para pelajar ini terjaring pada Senin (6/3/2023) sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Pol PP Parungpanjang -
Sebanyak 22 pelajar yang diduga hendak tawuran terjaring razia Satpol PP di wilayah Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PARUNGPANJANG - Sebanyak 22 pelajar yang diduga hendak tawuran terjaring razia Satpol PP di wilayah Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Kanit Pol PP Kecamatan Parungpanjang Dadang Kosasih mengatakan, para pelajar ini terjaring pada Senin (6/3/2023) sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Awalnya saat berpatroli petugas Satpol PP mendapat informasi adanya beberapa siswa yang diduga akan tawuran.

"Ada 22 pelajar yang terjaring yang kami amankan," kata Dadang Kosasih saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (7/3/2023).

Dari tangan para pelajar ini, juga didapati senjata tajam berupa 2 bilah celurit dan 1 bilah parang.

Para pelajar yang diamankan ini adalah pelajar tingkat SMA dan SMP dari beda wilayah dan sekolah.

"22 siswa tersebut langsung dibawa ke kantor Polsek Parungpanjang untuk didata dan dilakukan pembinaan," kata Dadang Kosasih.

Dalam pembinaan ini, kata dia, orang tua dan pihak sekolah juga akan dipanggil agar kejadian serupa tidak terulang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved