Kondisi Kakek 75 Tahun Setelah Coba Perkosa Nenek 95 Tahun di Bekasi, Polisi Sampai Kesulitan

Kondisi kakek 75 tahun setelah coba perkosa nenek 95 tahun di Bekasi, Polisi Kesulitan Ambil keterangan

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Soewidia Henaldi
tribunnews/ilustrasi
Ilustrasi wanita diperkosa. Di Bekasi seorang kakek berusia 75 tahun berusaha memperkosa nenek yang usianya 95 tahun. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang kakek usia 75 tahun kepergok memperkosa nenek 95 tahun.

Setelah memperkosa nenek berusia hampir satu abad tersebut, pelaku pun tak berdaya.

Kakek itu adalah, M, usianya 75 tahun.

Sementara korban merupakan MH, umurnya sudah 95 tahun.

Kejadian ini dipergoki langsung oleh keponakan korban, Rimah (55).

Tindakan tak senonoh M terhadap MH dilakukan di rumah korban, Desa Sukamurni, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi pada Minggu (5/3/2023).

Awalnya Rimah datang ke rumah MH untuk mengambil nasi kering.

Ketika mengetuk pintu, Rimah melihat M sedang melakukan aksi bejatnya.

"Pas saya ketok pintunya, saudara saya mak gede ditunggangin telentang," kata Rimah dikutip TribunnewsBogor.com dari TribunJakarta.com.

Sontak M terkejut ketika tindakan cabulnya dipergoki.

"Pas ada saya, langsung buyar," katanya.

Ketika kejadian, menurut Rimah, pelaku sudah memakai celana.

Sedangkan korban yang sehari-hari hanya bisa terbaring di kasur karena faktor usia, sudah tak memakai baju.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung pun membenarkan kejadian tersebut.

"Didobrak (pintu), langsung diomelin (terduga pelaku)," kata Gogo dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Terduga pelaku kemudian menjadi syok dan kini jatuh sakit.

Malahan menurut Gogo, M hingga kini masih tak bisa dimintai keterangan.

"Karena sudah kakek-kakek," kata Kompol Gogo Galesung.

Ilustrasi -- gadis tunarungu curhat sambil nangis usai dirudapaksa tetangganya tengah malam
Ilustrasi --  (Tribunnews)

Menurutnya, M kini sudah diamankan di rumah sakit.

"Peristiwanya ada, ini sudah diamankan (di rumah sakit)," katanya.

Sementara itu, polisi sudah melakukan visum pada korban MH.

"Korban pun lagi proses mau kami visum," jelas Gogo.

Kompol Gogo Galesung mengatakan pihaknya mengalami kendala dalam memeriksa terduga pelaku dan korban.

Pasalnya, keduanya tak bisa diminta keterangan.

Terlebih lagi korban juga sudah berusia lanjut dan sakit-sakitan hingga tak bisa beranjak dari kasur.

"Dia juga sakit, enggak bisa bangun," kata Gogo.

Meski memang percobaan pemerkosaan itu ada, namun Gogo juga tak bisa merinci apakah perkosaan itu sudah terjadi atau belum.

"Diambil keterangan pun gak bisa, karena sudah umur 95 tahun korbannya dan pelaku 75 tahun," kata Kompol Gogo Galesung.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved