Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Artis Terjerat Narkoba

Minta Maaf ke Irish Bella, Ammar Zoni Menangis Ditangkap Polisi, Kini Terancam 12 Tahun Penjara

Kini, Ammar Zoni yang sudah berstatus tersangka kasus narkoba itu terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.

|
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor/KompasTV
Minta Maaf ke Irish Bella, Ammar Zoni Menangis Ditangkap Polisi, Kini Terancam 12 Tahun Penjara 

Tes Urin Positif

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, menyampaikan hasil tes urine Ammar Zoni positif narkoba.

“Sadar (keadaan Ammar Zoni saat ditangkap), tapi urinenya positif narkoba,” ungkapnya, Jumat. 

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengungkapkan polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.

"Tersangka yang kami amankan tiga orang, yang pertama tersangka M, kedua tersangka RH."

"M ini merupakan sopir dari tersangka ketiga, tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni)" ujar Ade Ary dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023), dilansir YouTube Kompas TV.

Baca juga: Ammar Zoni Ditangkap Polisi Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Beberkan Fakta

Irish Bella kemana setelah Ammar Zoni ditangkap
Minta Maaf ke Irish Bella, Ammar Zoni Menangis Ditangkap Polisi, Kini Terancam 12 Tahun Penjara(Kompas TV/Instagram Irish Bella)

Dari penangkapan ketiga tersangka, Ade Ary mengungkapkan, pihaknya mengamankan empat barang bukti.

"Pertama, dua bungkus klip plastik bening yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,04 gram."

"Kedua, satu bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,14 gram."

"Ketiga, satu unit handphone warna silver dengan nomor SIM Card-nya ada."

"Kemudian, satu unit handphone tipe Samsung, dan satu lagi tipe iPhone," papar Ade Ary.

Ade Ary menambahkan, Ammar Zoni terancam hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved