Resmi Jadi Tersangka dan Terancam 4 Tahun Penjara, Kronologi Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Terkuak
Diberitakan sebelumnya, Selebgram bernama Akbar atau yang lebih dikenal Ajudan Pribadi ditangkap terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Terkuak kronologi dugaan penipuan yang dilakukan Ajudan Pribadi.
Akbar Pera Baharudin atau yang lebih dikenal Ajudan Pribadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Penetapan tersangka tersebut berdasarkan adanya dua alat bukti yang dikumpulkan oleh Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat.
"Setelah membawa terlapor A ke Jakarta, terlapor mengakui perbuatannya, penyidik melanjutkan gelar perkara untuk meningkatkan status terlapor jadi tersangka berdasarkan 2 alat bukti yang sah," kata Kapolres Metro Jakarta Baret, Kombes Syahduddi saat jumpa pers, Rabu (15/3/2023).
Dalam pemeriksaan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa percakapan melalui handphone, bukti rekening, dan foto mobil.
Saat ini setelah statusnya sebagai tersangka, Ajudan Pribadi ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: Rekam Jejak Karir Ajudan Pribadi Sebelum Terjerat Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar, Dulunya Tukang Pijat
"Setelah pemeriksaan, dilakukan penahanan kepada tersangka, karena dikhawatirkan melarikan diri atau mengulangi perbuatannya," ungkap Kombes Syahduddi.
Ajudan Pribadi disangkakan Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, Selebgram bernama Akbar atau yang lebih dikenal Ajudan Pribadi ditangkap terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Dimana Ajudan Pribadi melakukan motif penjualan mobil Toyota Land Cruiser dan Mercedez Benz fiktif kepada korban.
Ajudan Pribadi ditangkap di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.
Ajudan Pribadi diduga melakukan penipuan dengan total kerugian Rp1,3 miliar terkait laporan seseorang pada November 2022 lalu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Ajudan Pribadi Langsung Ditahan
Ternyata Eras Penculik Kepala Cabang Bank BUMN Mantan Atlet, Diperintah Oknum Aparat |
![]() |
---|
Terungkap Sosok F di Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Dari Angkatan, Kasih Rp 45 Juta ke Penculik |
![]() |
---|
Peran 5 Tersangka Penculik Kepala Cabang Bank BUMN, Ilham Pradipta Diapit Pelaku Hingga Tak Berdaya |
![]() |
---|
Waspadai Modus Penipuan di WhatsApp Saat Belanja Online, Begini Cara Supaya Rekening Tetap Aman |
![]() |
---|
Taktik Otak Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Pakai Rambut Palsu Saat Keluar Rumah: Saya Botak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.