Waspada Ada Barang Terlarang, Lapas Cibinong Razia Seluruh Kamar Tahanan Malam-malam

Menurutnya, razia gabungan tersebut dilakukan untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas.

Editor: Damanhuri
Istimewa
Lapas Kelas IIA Cibinong melakukan razia di seluruh kamar warga binaan, Kamis(16/3/2022) malam 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG -- Lapas Kelas IIA Cibinong menggelar razia gabungan untuk mewaspadai masuknya barang terlarang di dalam kamar tahanan.

Razia gabungan yang melibatkan TNI ,POLRI, dan BNN Kabupaten Bogor menyisir seluruh kamar tahanan yang berada di dalam Lapas Cibinong pada Kamis (16/3/2023) malam.

"Pada razia ini menyisir berbagai pelanggaran yang ada di setiap kamar hunian," ungkap Kalapas Cibinong, Usman Madjid.

Menurutnya, razia gabungan tersebut dilakukan untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas terlebih menjelang bulan suci Ramadhan.

"Kita juga melakukan pengecekan jalur listrik yang tidak sesuai peruntukan," Jelas Usman Madjid.

Kepala KPLP, Nurhamdan juga menjelaskan, kegiatan ini juga menindaklajuti dari surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor: PAS1.UM.01.01-185 tanggal 23 Februari 2023 tentang Pemasyarakatan Bersih - Bersih di Lingkungan Satuan Kerja Pemasyarakatan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 59 serta menyambut Bulan Suci Ramadhan.

"Kami juga dibantu oleh Babinsa dari Kodim 0621 Bogor, Binmas Polsek Cibinong dan BNN Kab. Bogor," kata Nurhamdan.

Menurutnya, barang yang di razia dari dalam kamar tahanan yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban langsung diamankan untuk dimusnahkan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved