Aksi Sadis Anak Pejabat Pajak

Mario Dandy Kirim Video Penganiayaan David ke 3 Orang, Polisi Selidiki Tujuannya : Akan Lebih Berat

Mario Dandy Satriyo Ternyata Sebar Video Penganiayaan David ke 3 Orang, Hukuman Dipastikan Lebih Berat

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Damanhuri
Tribunnews.com/Ist
Mario Dandy Satriyo sebar video penganiayaan David Ozora pada 3 orang 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mario Dandy Satriyo rupanya menyebar video penganiayaan David Ozora.

Dandy secara sengaja menyebar video sesaat setelah menganiaya David Ozora.

Diingatkan kembali video penganiayaan Mario Dandy terhadap David tersebar luas di media sosial.

Dalam video tampak jelas kesadisan Dandy menendang kepala David hingga tersungkur tak sadarkan diri.

Video penganiayaan David juga sempat menjadi polemik.

Pasalnya dalam video disebutkan bahwa AG, pacar Dandy, tak merekam.

Video direkam Shane Lukas atas perintah Mario Dandy Satriyo.

Hanya saja dalam rekonstruksi terungkap bahwa ada perpindahan hanpdhone dari Shane ke AG dalam kondisi kamera masih menyala.

Saat itu Shane yang sedang merekam menghampiri Dandy.

Baca juga: Mario Dandy Sempat Temui Mantan Pacar Sebelum Aniaya David, Bicarakan Soal AG?

Ia kemudian memberikan handphone yang merekam penganiayaan pada AG.

"Jadi diserahkan (ke AG), baru si S ini mendatangi MDS," kata Kombes Hengki Haryadi.

Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, video tersebut lantas dikirim oleh Dandy.

Baca juga: Bantah Jadi Pembisik hingga Terlibat Penganiayaan David, Ini Sosok Amanda Mantan Pacar Mario Dandy

"Ini yang sedang kami selidiki kembali. Sebelum dibawa ke polsek (dikirim)," kata Hengki dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas TV tayangan Rosi.

Berdasar hasil pemeriksaan, Mario Dandy mengirim video penganiayaan David Ozora ke tiga orang.

Baca juga: Isi Percakapan Mario Dandy dan Amanda Sebelum Aniaya David, Tidak Bicara Soal AG : Kurang Kerjaan

"Hasil pemeriksaan kami, sempat dikirimkan ke 3 pihak berbeda," kata Kombes Hengki Haryadi.

Hengki menekankan, tindakan Dandy mengirim video merupakan tindak pidana.

"Oleh Mario pada 3 orang dan ini pelanggaran hukum lho. Ini delik pidana," katanya.

shane lukas akhirnya berani lawan Dandy
shane lukas akhirnya berani lawan Dandy (Tribunnews.com)

Pasanya selain melakukan penganiayaan berat berencana, Mario Dandy juga menyebar video penganiayaan.

"Ini melaggar Undang-Undang ITE dan Undang-Undang lain yang bisa kami konstruksikan lagi," kata Kombes Hengki Haryadi.

Hengki secara detail mengatakan, Dandy menyebar video tersebut bahkan sesaat setelah penganiayaan.

Baca juga: Belum Selesai Kasus Aniaya David, Mario Dandy Kini Dilaporkan Mantan Pacar, Alasannya Mengejutkan

"Sesaat setelah penganiayaan terjadi, sebelum dibawa ke polsek," kata Henki.

Menurutnya hal ini sudah menjadi fakta yang tak bisa terbantahkan lagi.

"Hasil digital forensik kan tidak bisa bohong," katanya.

Walau demikian, Kombes Hengki Haryadi belum bisa memastikan siapa saja tiga orang yang dikirimkan video oleh Dandy.

Momen rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora.
Momen rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora. (Tangkapan layar)

Baca juga: Shane Akhirnya Berani Lawan Dandy Meski Pakai Sandal Rp 30 ribu, Sikapnya Dilirik Guntur Romli

"Sedang kami teleiti (pada siapa)," katanya.

Pun tujuan Mario Dandy Satriyo mengirimkan video penganiayan David Ozora untuk apa.

"Sedang kami teliti juga," katanya.

Meski begitu Hengki menegaskan bahwa ketika penyebaran video ini terbukti, maka hukuman yang dijalani Mario Dandy akan lebih berat.

"Bagi kami ini delik baru, pidana baru. Efek bagi pelaku akan lebih berat dari yang sekarang," kata Kombes Hengki Haryadi.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved