Pelaku Mutilasi Ditangkap

Sedang Dicari Polisi, Potongan Kepala dan Kaki Mayat Dalam Koper Dibuang ke Sungai Cimanceuri

Bagian kaki dan kepala mayat dalam koper dibuang di Sungai Cimanceuri menggunakan keresek hitam. Saat ini potongan itu sedang dicari polisi.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Tsaniyah Faidah
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Polisi masih melakukan mencari potongan kepala dan kaki korban mutilasi mayat dalam koper di Tenjo, Kabupaten Bogor, Sabtu (18/3/2023) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pihak Kepolisian Polres Bogor tengah melakukan pencarian terhadap potongan tubuh korban mutilasi di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Pasalnya, bagian mayat dalam koper berwarna merah yang sempat menggegerkan warga setempat pada Rabu (15/3/2023) itu hanya terdapat bagian badan dan kedua tangannya.

Sedangkan untuk bagian kepala dan kedua kaki korban dibuang ke lokasi yang berbeda.

"Bagian kaki dan kepalanya dibuang di Sungai Cimanceuri di wilayah Tigaraksa menggunakan keresek hitam. kami masih melakukan pencarian terhadap potongan tubuh korban," ujar Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, Sabtu (18/3/2023).

Selain itu, pihak kepolisian juga sedang mencari barang bukti berupa gerinda yang digunakan pelaku untuk memotong bagian tubuh korban.

Di samping itu, Polres Bogor berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua pasang sepatu, delapan telepon genggam, delapan buku rekening, dua buah gunting, dua bilah pisau, satu buah kunci pipa dan dua bungkus alat kontrasepsi.

Kemudian, barang bukti lainnya yang dibuang pelaku untuk menghilangkan jejak juga berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian.

"Kami juga mendapat laporan dari petugas tol untuk pakaian dan sprei serta alat-alat pembungkus lainnya dibuang di wilayah Cikupa dan sudah ditemukan dan sudah diamankan oleh Polsek Tenjo," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved