Aksi Pria Gondrong Rencanakan Mutilasi Diungkap Polisi, Heru Nekat Belajar Membunuh dari Youtube
Tersangka melanggar pasal berlapis yakni tindak pidana pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Fakta baru kasus pembunuhan dan mutilasi mamah muda di Sleman kembali diungkap kepolisian.
Tersangka pembunuhan dan mutilasi di sebuah wisma di Pakembinangun, Sleman, Heru Prastiyo (23) mengaku sempat belajar melumpuhkan tubuh korbannya dari media Youtube, sebelum akhirnya menghabisi korbannya.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, setelah jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).
"Belajar dari media (Youtube) dia sudah merencanakan," katanya, di Mapolda DIY.
Tersangka diketahui mempelajari titik-titik lemah tubuh manusia dari jejaring media online, Youtube.
Baca juga: Bukti Kesadisan Pemutilasi Ibu Muda di Sleman Diungkap Dokter Forensik, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Selain itu, tersangka juga sudah merencanakan pembunuhan itu dengan menyiapkan beberapa senjata tajam.
"Kalau spontan berarti menggunakan alat di situ. Dia janjian sama korban, menyiapkan alat gergaji dia letakkan di kamar, dia juga menjemput korban," jelasnya.
Kombes Nuredy mengatakan, korban dijemput oleh tersangka di RS Bethesda Yogyakarta.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui keduanya saling mengenal via aplikasi facebook sejak November 2022.
"Mereka beberapa kali bertemu dan berhubungan badan," tutur Direskrimum.
Berdasarkan fakta yang ditemukan, tersangka melanggar pasal berlapis yakni tindak pidana pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP.
"Ancaman hukuman paling berat hukuman mati atau seumur hidup," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman Siapkan Sajam hingga Belajar Lumpuhkan Korban via Media Daring
Lengkap Sosok Pengintai, Penculik, dan Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, F Kasih Perintah Jarak Jauh |
![]() |
---|
Nurut Disuruh Culik Kepala Cabang Bank BUMN, Hubungan Khusus Penculik dengan Bos Besar Terungkap |
![]() |
---|
Ternyata Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Pernah Dipenjara, Dwi Hartono Lihai Tipu Orang Sejak Kuliah |
![]() |
---|
Terkuak Sosok Oknum Angkatan yang Terlibat Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Tangan Kanan Bos? |
![]() |
---|
Kejanggalan Kematian Brigadir Esco Fasca Rely, Ayah : Bukan Luka, Ini Hilang Organ Tubuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.