Kecewa dengan Keputusan DPR, Instagram BEM UI Unggah Video 'Puan Bertubuh Tikus'
Publik menyorot langkah BEM UI mengunggah video yang memuat wajah Ketua DPR RI, Puan Maharani dengan tubuh seperti tikus mendapat sorotan dari netizen
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI menjadi sorotan publik.
Publik menyorot langkah BEM UI mengunggah video yang memuat wajah Ketua DPR RI, Puan Maharani dengan tubuh seperti tikus mendapat sorotan dari netizen.
Video Puan Maharani dengan tubuh menjadi seperti tikus diunggah BEM UI lewat akun Instagram resminya, @bemui_official pada Rabu (22/3/2023).
Selain itu, video tersebut juga memperlihatkan hancurnya gedung DPR RI usai mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).
Dalam caption unggahan itu, pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dianggap sebagai bentuk DPR yang tidak memihak pada rakyat sehingga diibaratkan seperti tikus dengan watak licik.
"Bagaikan tikus dengan watak licik yang selalu menggerogoti masyarakat sipil, semakin terlihat bahwa DPR benar-benar tidak memihak pada rakyat."
"Sudah tidak ada alsan lagi untuk kita percaya kepada wakil kita. Saatnya untuk melawan," tulis BEM UI dalam caption tersebut.
Baca juga: Belum Tentukan Calon Presidennya, PDIP Sebut Akan Ada Kejutan Dari Puan Maharani
Tak sampai di situ, BEM UI pun mengubah akronim DPR menjadi Dewan Perampok Rakyat.
Netizen yang melihat unggahan tersebut pun memberikan respon. Rata-rata mereka memberikan respon positif dengan mendukung apa yang dilakukan tersebut.
"Naikin gaji editor," tulis pemilik akun abdillah****.
Tidak hanya itu ada juga netizen lain yang mengungkapkan editor yang membuat video tersebut sangat berani sehingga perlu waspada dengan sekelilingnya.
"Ini Editornya bukan sembarang editor. tetap pantau gerobak Bakso dan Avanza Hitam dekat kost yah," tulis akun ir.hmml****.
Baca juga: Puan Maharani Tanggapi Soal Tanam Padi Maju: Saya Ngikutin Apa yang Sudah Dilakukan Ibu-ibu Petani
Di sisi lain, Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang mengungkapkan unggahan tersebut adalah puncak kemarahan terhadap DPR usai mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi UU.
Sehingga, menurutnya, DPR tidak dapat dianggap lagi sebagai wakil rakyat.
Melki juga menganggap pengesahan Perppu Ciptaker menjadi UU adalah salah satu bentuk produk hukum inkonstitusional.
Badan Eksekutif Mahasiswa
BEM
Puan Maharani
Peraturan Pemerintah
Perppu Cipta Kerja
DPR
TribunnewsBogor.com
Dana Reses DPR RI Naik Jadi Rp 702 juta, Saan Mustopa : Sudah Enggak Ada |
![]() |
---|
Geram dengan Kebijakan Menteri LH, Anggota DPR RI Sebut Ganggu Iklim Pariwisata Puncak Bogor |
![]() |
---|
'Gw Ga Kabur' Kata Ahmad Sahroni Usai Sebulan Menghilang, Akhirnya Blak-blakan Soal Penjarahan |
![]() |
---|
Terungkap Percakapan Diplomat Arya Daru dengan Vara, Istri Bongkar Fakta Beda dari Polisi |
![]() |
---|
Heboh Cerita Ahmad Sahroni Sembunyi 7 Jam di Toilet Saat Penjarahan, Kemunculan Terbarunya Disorot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.