Kencan Diranjang Bareng Berondong Berujung Maut, Mamah Muda Tak Berdaya di Dalam Kamar Mandi

Pasalnya, mamh muda yang meninggalkan dua orang anak yang masih kecil- kecil itu bernasib tragis.

Penulis: Damanhuri | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Koalse Tribun Bogor/istimewa
Kencan Diranjang Bareng Berondong Berujung Maut, Mamah Muda Tak Berdaya di Dalam Kamar Mandi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang mamah muda berinisial AI bernasib tragis usai berkencan bareng berondong.

Kejadian nahas tersebut nampkanya tak pernah disangka-sangka oleh keluarga korban.

Pasalnya, perempuan yang meninggalkan dua orang anak yang masih kecil- kecil itu bernasib tragis.

Nyawanya dihabisi seorang berondong yang saat itu mengajaknya berkencan di ranjang penginapan.

Rencana kencan yang awalnya ceria, malah berujung maut bagi korban AI.

Wanita berusia 34 tahun itu pun dibuat semakin tak berdaya saat tubuhnya diseret oleh pelaku Heru ke dalam kamar mandi penginapan diwilayah, Sleman, Yogyakarta.

Baca juga: Dua Kali Open BO Pengakuan Pelaku Mutilasi Ungkap Sosok Korban, Dihabisi saat Lepas Pakaian

Pasalnya, pelaku tega membunuh dan memutilasi korban hingga menjadi beberapa bagian.

Saat ini, ayah korban yakni Heri Prasetyo berharap pelaku yang meghabisi nyawa putrinya mendaat hukuman setimpal.

"Mati, nyawa dibalas nyawa," kata Heri.

Pasalnya Heri menilai bahwa tindakan Heru terhadap A sangat tidak berprikemanusiaan.

"Sangat keji, tidak berprikemanusiaan," katanya.

Perbuatan HP akan dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 subsider Pasal 364 ayat 5 tentang pencurian dengan kekerasan.

"Ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah.

"Pelaku dihukum seberat-beratnya," ucap Heri.

Pengakuan Pelaku

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved