Pembunuh Wanita di Cileungsi
Miras Bawa Petaka, Motif Pembunuhan Wanita di Cileungsi Terkuak, Tukang Kerupuk Kalap Setoran Ilang
Rupanya, miras itu menjadi awal petaka hingga pelaku kalap berbuat nekat menghabisi nyawa korban.
Penulis: Damanhuri | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Misteri pembunuhan wanita di Cileungsi, Kabupaten Bogor akhirnya terkuak.
Korban tewas ditangan seorang tukang kerupuk berinisial AA (27).
Saat ini, pelaku AA sudah berhasil diamankan oleh aparat kepolisian Polres Bogor.
Seperti diektahui, korban RR (33) ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir Jalan Raya Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (24/2/2023) lalu.
Ia tewas dengan sejumlah luka penganiayaan ditubuhnya.
Sebulan berlalu, pelaku pembunuhan itu pun terungkap.
Tersangka AA berhasil diringkus polisi pada Rabu 21 Maret 2023 di Stasiun Sudimara, Tangerang Selatan, Banten.
"Pelaku ditangkap pada saat berjualan kerupuk," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin di Mapolres Bogor, Jumat (24/3/2023).
Miras Bawa Petaka
Kasus pembunuhan ini berawal dari pelaku yang mabuk usai menenggak minuma keras.
Rupanya, miras itu menjadi awal petaka hingga pelaku kalap berbuat nekat menghabisi nyawa korban.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, pencurian dengan kekerasan ini berawal dari hilangnya dagangan kerupuk dari pelaku usai ia mambuk kinuman keras jenis intisari.
"Usai menjual kerupuk di kawasan Stasiun Jatinegara, Jakarta pada Sabtu (24/2/2023) malam, pelaku didatangi orang tak dikenal," ujarnya.
Baca juga: Pembunuh Wanita di Cileungsi Kabur Sambil Curi Jemuran, Dibekuk Saat Kembali Dagang Kerupuk
Saat itu, orang yang mengaku berasal dari Palembang ini mengajak pelaku minum minuman keras intisari sekira pukul 22.00 WIB.
"Setelah minum dua gelas, AA pun mabuk dan tertidur. Ketika terbangun pada pukul 23.00 WIB, dia mendapati kerupuk dagangannya hilang," ungkap Iman.
Tak hanya kerupuk, tas pinggang yang berisi uang Rp 400 Ribu miliknya juga raib.
"Situasi ini membuat dia panik. Lalu dia mencari tumpangan truk ke Bekasi," paparnya.
Setelah mendapat tumpangan mobil pick up dari Bekasi, AA berhasil sampai ke Cileungsi.
"Dia turun di depan toko Superindo, Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, dengan kondisi hujan," imbuh Iman.
Pelaku lalu berjalan kaki menuju Simpang Cileungsi dalam kondisi mabuk.
"Dalam perjalanan itu, dia menemukan korban sedang mengecas HP di depan sebuah warung di pinggir jalan raya," tutur Iman.
Dalam kondisi mabuk dan kebingungan, timbul niat pelaku untuk menguasai handphone korban.
"Pelaku langsung mengambil balok kayu dari sebuah bengkel kemudian menghampiri korban dari belakang lalu memukul kepala korban hingga jatuh di bawah meja warung," jelasnya.
Pelaku Ambil Harta Korban
Saat itu, korban sempat berteriak minta tolong usai tubuhnya dipukul menggunakan kayu oleh pelaku.
Ketika korban hendak teriak minta tolong, pelaku mengambil pisau cutter dan melukai leher korban.
Setelah memastikan korban tak berdaya, pelaku mengambil HP dan berjalan kaki ke arah flyover Cileungsi.
"Dia lalu mencari tumpangan dan pulang ke kontrakannya di wilayah Tangerang," tutur Iman.
Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen menambahkan pelaku AA (27) hanya tergiur untuk menguasai barang milik korban tersebut.
"Dia mengambil handphone milik korban untuk dijual. Uang hasil penjualan handphone tersebut digunakan untuk membayar setoran kerupuk Palembang yang hilang," ucapnya.
Usai menghabisi korban. tersangka AA kabur dengan jalan kaki dan menumpang kendaraan motor dan pickup.
"Setelah membunuh dia jalan kaki ke arah fly over Cileungsi beberapa kali menumpang motor," kata Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnaen kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).
Baca juga: Sebulan Buron, Pelaku Pembunuh Wanita di Pinggir Jalan Limusnunggal Cileungsi Akhirnya Ditangkap
Saat di tengah perjalanan, pelaku juga mencuri beberapa pakaian dari jemuran warga untuk dia pakai.
Kemudian pakaian pelaku yang berlumuran darah dibuang di pinggir jalan.
Pelaku naik kereta ke kontrakannya yang bereda di wilayah Jakarta kemudian kabur ke wilayah Tangerang.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Ancaman pidananaya adalah penjara maksimal 15 tahun.
(TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy/Huri)
AKBP Iman Imanuddin
tukang kerupuk
Cileungsi
Limusnunggal
TribunnewsBogor.com
pembunuhan
Kompol Zulkarnaen
miras
| Pembunuh Wanita di Cileungsi Bogor Masih Sempat Jualan Saat Ditangkap, Pelaku Kabur Selama Sebulan |
|
|---|
| Pembunuh Wanita di Cileungsi Kabur Sambil Curi Jemuran, Dibekuk Saat Kembali Dagang Kerupuk |
|
|---|
| Kronologi Pedagang Kerupuk Bunuh Wanita di Cileungsi Bogor, Pakai Balok dan Pisau Sambil Mabuk |
|
|---|
| BREAKING NEWS -- Pembunuh Wanita di Limusnunggal Bogor Ternyata Pedagang Kerupuk, Ini Motifnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.