Khawatir Menjamurnya PAUD di Kabupaten Bogor Tak Terkontrol, DPRD Bakal Rancang Perda

Perda PAUD tersebut dimaksudkan untuk mengatur operasional PAUD yang saat ini terkesan diobral karena begitu dengan mudahnya menjamur di tiap wilayah

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Tsaniyah Faidah
Wartakotalive.com
Wakil Ketua Bapemperda, Irman Nurcahyan. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBIGOR.COM, CIBINONG - DPRD Kabupaten Bogor melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bakal merancang Perda terkait Pendirikan Anak Usia Dini (PAUD).

Wakil Ketua Bapemperda, Irman Nurcahyan mengatakan, Perda PAUD tersebut dimaksudkan untuk mengatur operasional PAUD yang saat ini terkesan diobral karena begitu dengan mudahnya menjamur di setiap wilayah.

Meskipun terkait hal itu sudah tertuang dalam Peraturan Bupati, ia menilai Perda terkait hal ini perlu diperkuat.

"Perda ini untuk mengontrol pendirian PAUD. Karena sampai saat ini tercatat jumlah Paud di Kabupaten Bogor sebanyak 2.000an yang dimana setiap tahunnya juga mengalami peningkatan jumlah," ujar politisi Partai Demoktrat tersebut beberapa waktu lalu.

Selain itu, izin operasional PAUD di Kabupaten Bogor menurutnya mulai tidak terkendali.

Sebab, hanya cukup mendapatkan persetujuan dari tingkat kecamatan. 

Padahal, kata Irman, PAUD berada di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor yang juga tak sedikit di antaranya mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah.

"Ratusan PAUD dapat bantuan operasional dari pemda dan ini tanggung jawab Disdik Kabupaten Bogor, maka dari itu harus dibenahi. Sebab sejauh ini izin operasionalnya hanya cukup di tingkat kecamatan," kata dia.

Irman mengaku jika pihaknya mengkhawatirkan menjamurnya PAUD di Kabupaten Bogor bahkan tersebar hampir di setiap desa itu bermasalah di kemudian hari lantaran tidak melibatkan Disdik di dalamnya.

Masalah itu, lanjutnya, salah satunya ada pada hal data pokok pendidik (Dapodik) hingga data kelulusannya.

Maka dari itu, Irman mengagakan akan membahas permasalahan tersebut dengan membentuk panitia khusus (pansus).

"Jadi nanti rapat peraturan daerah ini kita bahas bersama dengan tim pansus," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved