Warung Makan Digeruduk Warga

Pasca Viral, Karyawan Warung Bakso yang Buka Saat Puasa Pertama Irit Bicara: Harus Ke Atasan

Karyawan warung bakso tembak senayan yang berlokasi di Jalan Raya Puncak-Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, irit bicara usai viral.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Plang restoran bakso di Megamendung yang viral usai buka ditengah puasa pertama, Sabtu (25/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, MEGAMENDUNG - Karyawan warung bakso tembak senayan yang berlokasi di Jalan Raya Puncak-Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, irit bicara usai viralnya terkait restoran tempatnya mencari rezeki.

Seperti yang diketahui, warung bakso ini viral lantaran buka tidak sesuai jam operasional saat puasa hari pertama, Rabu (23/3/2023) lalu.

Tidak hanya itu, video warga dengan mengenakan peci putih sedang melakukan penggerebekan di warung bakso pun tersebar di media sosial instagram dan akhirnya menambah viralnya restoran ini.

"Kita hanya karyawan aja. Jadi, gatau banyak soal viral itu," kata salah seorang karyawan saat dijumpai TribunnewsBogor.com di restoran, Sabtu (25/3/2023).

Baca juga: Warung Bakso di Puncak Buka Siang Hari Saat Bulan Puasa, MUI Kabupaten Bogor Kecam Dunia Akhirat

Dia melanjutkan, bahwasanya dirinya tidak mempunyai kewenangan lebih untuk menjelaskan kejadian ini secara detail.

Kata dia, kewenangan tersebut ada diatasannya yang saat ini sedang tidak ada di Megamendung.

"Bukan wewenang kami. Atasan kami ada di Jakarta. Tadi, kami sudah koordinasi dengan atasan katanya harus ke atasan saja," tambahnya.

Baca juga: Buntut Warung Bakso di Puncak Buka Pada Siang Hari Saat Ramadhan, Ketua MUI Kabupaten Bogor Meradang

Sementara itu, Camat Megamendung, Acep Sajidin Banggar mengatakan, pihaknya sudah melakukan monitoring terhadap restoran ini.

Tidak hanya melakuakn monitoring, pihaknya sudah memberikan teguran kepada pemilik restoran tersebut karena sudah berjualan diluar jam operasional yang diperbolehkan.

"Muspika dan MUI kecamatan sudah menyampaikan edaran ke seluruh rumah makan dan resto yang ada di wilayah kita tentang jam buka restoran atau rumah makan. Kami mengucapkan terima kasih atas masukannya dan langsung menegurnya dan alhamdulillah sudah mengikuti anjuran atau edaran," kata Asep saat dihubungi TribunnewsBogor.com.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved