Kronologi Mobil Bupati Kuningan Tabrak Pasangan Suami Istri hingga Tewas, Sopir Mengantuk

Polisi menetapkan UK, sopir Bupati Kuningan, Jawa Barat, Acep Purnama, sebagai tersangka kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri, Senin (3/4).

Tayang:
Editor: Vivi Febrianti
Kompas.com
Polisi menetapkan UK, sopir Bupati Kuningan, Jawa Barat, Acep Purnama, sebagai tersangka kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri, Senin (3/4/2023). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi menetapkan UK, sopir Bupati Kuningan, Jawa Barat, Acep Purnama, sebagai tersangka kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri, Senin (3/4/2023).

Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Vino Lestari mengatakan, dari pemeriksaan, UK mengaku mengantuk saat mengendarai mobil.

"Hasil olah TKP sudah dinyatakan bahwa sopir sebagai tersangka karena memang yang bersangkutan keluar dari lajurnya hingga menyebabkan kecelakaan. Kami sudah amankan," kata Vino di Mapolres Kuningan, Senin malam.

Dikutip dari Antara, Vino menyebut bahwa saat di tempat kejadian, mobil yang disopiri UK melaju dengan kecepatan normal.

Mobil tersebut melawan arus dan dikawal patwal.

Tak lakukan pengereman

Vino menjelaskan, UK tidak melakukan pengereman karena mengantuk.

Hal itu diperkuat dari rangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP), di mana polisi tidak menemukan satu pun bekas rem yang dilakukan sopir.

Sehingga, mobil yang ditumpangi Bupati Acep oleng ke kanan hingga menabrak lima sepeda motor dan tiga orang menjadi korban.

Baca juga: Detik-detik Mobil Dinas Bupati Kuningan Alami Kecelakaan, Wajah Acep Purnama Pucat Lihat Korban Jiwa

Atas kelalaiannya, UK ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 130 ayat 1, 2 dan 3 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2009 dengan ancaman enam tahun kurungan penjara.

Polisi juga telah memeriksa beberapa orang, yaitu Bupati Kuningan Acep Purnama, Ajudan Bupati Taufik Hidayat yang berada tepat di samping sopir, Kepala Pelaksana BPBD Kuningan Indra Bayu Permana yang juga berada di mobil lain, serta sopir UK.

Sebelumnya diberitakan, mobil yang ditumpangi Bupati Kuningan Acep Purnama menabrak sejumlah warga di tepi Jalan RE Martadinata, Kecamatan Sindang Agung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Senin (3/4/2023) siang.

Sebanyak tiga orang menjadi korban, di mana dua orang yang merupakan pasangan suami istri tewas dan seorang lainnya mengalami patah tulang.

Saat ini polisi telah menetapkan UK, sopir Bupati Acep, sebagai tersangka.

(Kompas.com/Kontributor Kompas TV Cirebon, Muhamad Syahri Romdhon)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved