Kabar Artis

Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Anggap Ujian Hidup

Abdul Fakhridz Al Donggowi, pengacara Iqlima Kim, mengatakan, kliennya sudah dinyatakan sebagai tersangka kasus tersebut.

Editor: Damanhuri
Kolase
Iqlima Kim 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Model Iqlima Kim disebutkan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.

Hotman Paris Hutapea pernah melaporkan Iqlima Kim terkait dugaan pencemaran nama baik.

Iqlima Kim diketahui pernah menjadi salah satu asisten pribadi Hotman Paris Hutapea.

Abdul Fakhridz Al Donggowi, pengacara Iqlima Kim, mengatakan, kliennya sudah dinyatakan sebagai tersangka kasus tersebut.

Meski begitu, Abdul Fakhridz mengaku belum menerima informasi langsung dari penyidik kepolisian.

"Sudah penyidikan, berarti sudah ada tersangka," kata Abdul Fakhridz saat dihubungi Rabu (5/4/2023). 

Iqlima Kim sudah mengetahui kabar penetapan dirinya sebagai tersangka pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea.

Iqlima Kim hanya bisa tetap sabar dan ikhlas. 

"Iqlima menganggapnya sebagai ujian hidup," katanya.

"Dia berusaha sabar dan ikhlas menerimanya," lanjut Abdul Fakhridz.

Iqlima Kim pernah diperiksa sebagai terlapor terkait laporan Hotman Paris Hutapea terkait dugaan pencemaran nama baik pada 7 Juni 2022. (m35)

 

(WartaKotalive.com )

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved