Pelaku Penipuan Ratusan Mahasiswa IPB Divonis Hukum 42 Bulan Penjara
Amran menjelaskan, dari vonis yang diberikan oleh majelis hakim, kuasa hukum terdakwa belum mengajukan banding atas putusan tersebut.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Siti Aisyah Nasution terdakwa kasus penggelapan uang atau investasi bodong terhadap ratusan mahasiswa IPB (Institusi Pertanian Bogor) menjalani sidang tuntutan atas kasusnya. Rabu (5/4/2023).
Pengadilan Negeri Cibinong menjatuhkan hukuman 3 tahun 6 bulan atau 42 bulan terhadap terdakwa.
"Sudah di putus, selanjutnya akan di eksekusi oleh Jaksa ke Lapas" ujar Humas Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor Amran S. Herman kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).
Amran menjelaskan, dari vonis yang diberikan oleh majelis hakim, kuasa hukum terdakwa belum mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Atas putusan itu terdakwa masih pikir-pikir apakah akan menerima putusan atau tidak. Terdakwa dan jaksa masih diberikan waktu berfikir dalam jangka waktu tujuh hari," katanya.
Sebelunya, Siti Aisyah Nasution (29) melakukan penipuan dan penggelapan berkedok investasi terhadap 317 orang dan 116 di antaranya merupakan mahasiswa IPB dengan total kerugian mencapai Rp 2,3 miliar.
Masing-masing korban investasi bodong itu mengalami nominal kerugian beragam, mulai dari Rp2 juta hingga Rp20 juta yang kini menjadi utang di beberapa platform resmi pinjaman online, seperti Shoppe Pay Latter, Shopee Pinjam, Akulaku, dan Kredivo.
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bogor pada 17 November 2022.(*)
Siti Aisyah Nasution
Pengadilan Negeri Cibinong
penipuan
TribunnewsBogor.com
Amran S. Herman
Mahasiswa IPB
Lagi Marak Kasus Penipuan di WhatsApp Saat Belanja Online, Begini Cara Cegah HP Disadap |
![]() |
---|
Awas! Ini Ngerinya Modus Hacker QR Code, Hanya Sekali Scan Username dan Password Akun Anda Ketahuan |
![]() |
---|
Kisah Penipuan Asmara di Garut, Korban Baru Tahu Wajah Asli Siska Ica Setelah Duit Rp 393 Juta Raib |
![]() |
---|
Awas Kena Prank Penipuan di WhatsApp Saat Belanja Online, Waspada HP Bisa Kena Sadap! |
![]() |
---|
Ngeri! Ternyata Begini Isi APK Penipu di WhatsApp, Pesan Hacker Terkuak, Pantes Bisa Bobol Rekening |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.