Info Tekno

Hati-hati WhatsApp Disadap, Kenali Ciri-ciri Akun WA Anda Dihack hingga Tak Bisa Digunakan

Hati-hati Whatsapp disadap, segera perketat keamanan akun Anda dengan cara berikut ini. Jika baterai handphone cepat habis kemungkinan sudah disadap.

Editor: khairunnisa
Kompas.com
Ada 6 ciri pertanda Whatsapp dibajak, atasi dengan cara berikut ini agar penyadap tak bisa akses akun Anda. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Isu penyadapan aplikasi WhatsApp belakangan marak terjadi.

Untuk mengetahui WhatsApp Anda telah disadap atau tidak, Anda dapat mengeceknya dengan mudah.

WhatsApp yang disadap biasanya akan menunjukkan ciri-ciri yang tidak biasa.

Ini ciri-cirinya.

  • Baterai handphone cepat habis
  • Ada nomor tidak dikenal yang tiba-tiba ada di daftar kontak Anda
  • Pesan yang terbaca dengan sendirinya
  • Anda terlihat online padahal tidak sedang membuka aplikasi WhatsApp
  • Mendapat pesan One Time Password (OTP)
  • Kontak Anda mendapat pesan dari Anda, namun Anda tidak pernah mengirim pesan tersebut

Apabila Anda mengalami ciri-ciri di atas, Anda patut curiga.

Lantas, bagaimana cara menangani dan mencegahnya?

Anda dapat melakukan 3 cara di bawah ini.

Baca juga: Gratis dan Anti Ribet! Begini Cara Memantau dan Melacak Lokasi Pasangan Lewat WhatsApp

1. Cek linked devices

Fitur ini memungkinkan Anda untuk melihat perangkat yang terhubung dengan WhatsApp Anda.

Caranya cukup mudah, Anda hanya perlu menekan titik tiga yang berada di pojok kanan atas.

Kemudian klik 'Linked Devices', bila ada device atau perangkat tidak dikenal segera hapus perangkat tersebut.

2. Pasang fitur sidik jari

Fitur ini dapat mencegah handphone Anda disadap oleh orang lain.

Anda dapat menekan titik tiga di pojok kanan atas, lalu klik privasi.

Kemudian pilih opsi kunci sidik jari untuk mengaktifkan fitur sidik jari.

Baca juga: Ternyata Caranya Gampang, Simak Tutorial Melacak Lokasi Pasangan Lewat WhatsApp dan Google Maps

3. Aktifkan two step verification

Fitur ini dibuat agar akun WhatsApp Anda menjadi lebih terjaga keamanannya dengan memasang PIN.

PIN yang dipasang berupa enam digit angka.

Demikianlah informasi mengenai ciri WhatsApp Anda disadap.

Semoga bermanfaat.

WhatsApp Diblokir

Momen akun WhatsApp mendadak tak bisa digunakan sering membuat pengguna risau.

Adapun tanda WA diblokir sementara adalah munculnya pesan di layar aplikasi yang menjelaskan bahwa akun telah “Diblokir Sementara”.

Saat pesan itu muncul, pengguna tak bisa mengakses semua layanan WA, seperti chat, voice call, video call, dan lainnya.

Masalah WhatsApp diblokir sementara bisa muncul secara mendadak.

Lantas, kenapa tiba-tiba WA diblokir sementara?

Penjelasan mengenai penyebab WA diblokir sementara bisa dilihat lebih lanjut di bawah ini.

Baca juga: Cara Mengganti Bahasa WhatsApp di Android dan iPhone, Bisa Pakai 2 Cara

Penyebab WA diblokir

Sementara Dikutip dari laman resmi FAQ WhatsApp, masalah WhatsApp diblokir sementara bisa terjadi karena pengguna memakai aplikasi WhatsApp versi modifikasi (WhatsApp Mod), seperti WA GB, WA Aero, WA Yo, WA Plus, FMWhatsApp, dan lainnya.

Semua aplikasi WhatsApp Mod tersebut tidak dikembangkan secara resmi oleh pihak WhatsApp, tapi oleh pengembang pihak ketiga.

Pengembangan aplikasi WhatsApp Mod sendiri juga sejatinya tidak mendapat izin dari pihak WhatsApp.

Baca juga: Gratis dan Anti Ribet! Begini Cara Memantau dan Melacak Lokasi Pasangan Lewat WhatsApp

Jadi, dengan kata lain, aplikasi WA GB, WA Yo, dan lainnya, merupakan aplikasi ilegal.

Untuk diketahui, WhatsApp Mod umumnya tidak tersedia di toko aplikasi resmi seperti Google Play Store.

Pengguna bisa mendapatkan WhatsApp Mod lewat file APK yang tersedia di situs web pengembang masing-masing.

Kode QR pada Whatsapp manfaatnya sebagai pengganti link atau nomor hp, dimana dengan kode Qr ini pengguna dapat dengan mudah menambahkan kontak pengguna lain.
Kode QR pada Whatsapp manfaatnya sebagai pengganti link atau nomor hp, dimana dengan kode Qr ini pengguna dapat dengan mudah menambahkan kontak pengguna lain. (Kompas.com)

Akibat tergolong sebagai aplikasi ilegal, pengguna yang tetap memakai WhatsApp Mod bakal dikenai sanksi dari pihak WhatsApp.

Sanksi tersebut berupa pemblokiran akun sementara hingga selamanya (permanen).

Pada sanksi pemblokiran sementara, pengguna masih diberi kesempatan untuk beralih ke aplikasi WhatsApp resmi.

Bila tak segera beralih maka akun bakal diblokir permanen.

Lalu, bagaimana cara memperbaiki WhatsApp yang terblokir sementara?

Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah cara mengatasi WhatsApp diblokir sementara dengan beralih dari aplikasi WhatsApp Mod ke aplikasi WhatsApp resmi.

Cara mengatasi WhatsApp diblokir sementara

- Bila akun telah diblokir sementara, tunggu hingga dibuka kembali. Pada layar aplikasi WhatsApp Mod bakal terdapat penunjuk waktu yang memperlihatkan durasi pemblokiran akun.

- Sebelum berpindah, jangan lupa cadangkan chat WhatsApp lebih dulu. Di WhatsApp Mod, cara pencadangan chat bisa dimulai dengan mengetuk "Opsi lainnya" > "Chat" > "Cadangan chat".

- Setelah mencadangkan chat, bukalah menu pengaturan ponsel, lalu ketuk "Penyimpanan" > "File".

Baca juga: Tutorial Kirim Chat WhatsApp ke Orang yang Telah Memblokir Nomor Kita, Tak Perlu Aplikasi Lain

- Temukan folder WhatsApp Mod, kemudian ketuk dan tahan hingga muncul opsi di sudut kanan atas. Klik "Lainnya" > "Ubah Nama", lalu ubah nama folder menjadi "WhatsApp". Kemudian, unduh aplikasi resmi WhatsApp di Play Store. Setelah terinstal, silakan login akun di aplikasi WhatsApp resmi.

- Pada halaman pengaturan pencadangan di aplikasi WhatsApp resmi, ketuk "Pulihkan" > "Berikutnya". WhatsApp kemudian akan memulihkan chat yang telah dicadangkan tadi.

Perlu diketahui, cara ini mungkin akan membantu memindahkan chat dari aplikasi WhatsApp Mod ke aplikasi resmi, tapi tidak ada jaminan akan sukses 100 persen karena pihak WhatsApp tidak mendukung aplikasi yang ilegal.

Demikianlah penjelasan lengkap seputar tanda WA diblokir sementara, serta penyebab dan cara mengatasinya, semoga bermanfaat.(*)

(Tribunners/Birgitta Gryzelldiez Diandrastie)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved