Memprihatinkan, Bocah 15 Tahun Sudah Jalankan Praktik Prostitusi Online, Pasang Tarif Rp 1,3 Juta
Seorang bocah di bawah umur berusia 15 tahun menjadi muncikari prostitusi online di Martapura, Kabupaten OKU Timur.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Praktik prostitusi online kian hari semakin memprihatinkan.
Bukan hanya orang dewasa, kini praktik prostitusi online juga dijalnkan oleh anak di bawah umur.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Oku.
Seorang bocah di bawah umur berusia 15 tahun menjadi muncikari prostitusi online di Martapura, Kabupaten OKU Timur.
ABG berinisial IK itu ditangkap di sebuah hotel kelas melati Desa Kotabaru, Kecamatan Martapura, Selasa (11/4/2023).
Mirisnya, bocah tersebut menjual temannya sendiri yang seumuran dengan dirinya sebesar Rp 1,3 juta sekali kencan.
IK ditangkap bersama seorang teman wanita saat sedang menunggu pria hidung belang di hotel tersebut sekira pukul 20.00 WIB.
Penggrebekan dilakukan berawal ketika pihak kepolisian mendapat Informasi dari masyarakat.
Di mana mereka mencurigai adanya tindak pidana perdagangan anak dan prostitusi online.
Baca juga: Sudah Diintai, Prostitusi Online di Apartemen Bogor Terbongar, PSK Asal Ciampea Dijual Rp 500 Ribu
Selanjutnya Kasat Reskrim AKP Hamsal, Kanit IV Aipda Wiyono beserta lima anggota lainnya mengecek kebenaran informasi tersebut.
Setibanya anggota di lokasi kepergok sedang ada praktek prostitusi online.
Di mana mucikari dan korban diketahui masih sama-sama di bawah umur.
"Korban (yang melayani pria hidung belang) dan mucikari sama-sama masih dibawah umur," kata dia, Kamis (13/4/2023).
Dari pengakuan tersangka prostitusi online Kanit IV Aipda Wiyono menyebut pelaku baru pertama kali melakukan hal tersebut.
"Sudah lama atau tidak kita masih pengembangan, yang jelas saat tertangkap seperti itulah keadaanya. Kalau keteranganya dia baru pertama," ujar dia.
Baca juga: Selain Apartemen, Prostitusi Online di Depok Menyasar ke Kos-kosan, 100 Kasus Diungkap Satpol PP
Prostitusi itu dilakukan melalui pesan Whatsapp di mana pria hidung belang terlebih dulu mengirim uang senilai Rp 1,3 juta untuk sekali kencan.
Kini muncikari tersebut ditahan di kepolisian sedangkan untuk korban yang dimanfaatkan pelaku dibebaskan.
"Bentuk prostitusi melalui WhatsApp, uang Rp 1,3 juta kita amankan informasinya untuk sekali kencan. Mucikari yang menjual kita tahan, kalau yang melayani itu korban anak dibawah umur jadi tidak kena," tutupnya.
Tips dan Trik Baru WhatsApp Untuk Pengguna, Cara Cegah Penyadapan hingga Kirim Chat ke WA Diblokir |
![]() |
---|
Amankan Ratusan Pelajar yang Akan Ikut Demo ke Jakarta, Polres Bogor Temukan Grup WA Isi 457 Anggota |
![]() |
---|
Waspadai Modus Penipuan di WhatsApp Saat Belanja Online, Begini Cara Supaya Rekening Tetap Aman |
![]() |
---|
11 Tanda Aneh Saat WhatsApp Disadap Serta 9 Langkah Solusinya, Waspada Jika HP Crash Kuota Tersedot |
![]() |
---|
4 Trik Mudah Menonaktifkan WhatsApp untuk Sementara, Tanpa Harus Hapus Aplikasi Juga Bisa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.