Viral di Medsos

Meski Berulah Dokter Viral yang Ngamuk ke Emak-emak Tak Disanksi Oleh RS, Malah Dilaporkan ke Polisi

Saat itu, Vinny Fladiniyah Puluhulawa yang berstatus sebagai dokter koas sedang memarkirkan mobilnya. Tetapi suami dan emak-emak yang merekam kejadian

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: khairunnisa
Istimewa/kolase
Dokter Koas yang viral karena ngamuk ke emak-emak di RSUD tempatnya berdinas kini dilaporkan ke polisi oleh pengendara yang cekcok dengannya, bahkan pihak rumah sakit juga sudah memanggil orang tua dan pihak kampus yang bersangkutan 

Hal tersebut dikarenakan, perekam dalam kejadian itu sudah membuat laporan ke polisi.

Bahkan, mengetahui Vinny Fladiniyah Puluhulawa sudah dilaporkan ke polisi, orang tuanya meminta untuk damai.

Tetapi, menurutnya perdamaian itu langung dengan pihak kepolisian.

Yang di mana bukan ke pihak kampus ataupun rumah sakit yang bersangkutan.

Edison mengatakan, pemilik kendaraan yang bersangkutan sudah membuat laporan kejadian tersebut ke polisi.

Baca juga: Profil Dokter Viral yang Ngamuk ke Pengunjung RS, Cerita Emak-emak Perekam Beda dengan Saksi Mata

"Karena saya dengar itu sudah masuk ke ranah polisi. Sudah buat laporan ke sana. Makanya, orang tuanya ingin berdamai saja. Tapi untuk ranah itu nanti berurusan dengan pihak kepolisian langsung," terangnya.

Vinny tidak disanksi oleh pihak rumah sakit

Dalam hal ini Vinny Fladiniyah Puluhulawa bisa dikatakan sudah berulah di lingkungan RSUD Pirngadi.

Tetapi, meskipun dirinya berulah, pihak rumah sakit tidak memberikan sanksi apapun kepadanya.

Bahkan, hingga kini Vinny masih bertuga di rumah sakit tersebut.

Untuk sanksinya, kata Edison pihak rumah sakit menyerahkannya ke kampus yang bersangkutan.

Baca juga: Terkuak Identitas Asli Wanita Cantik yang Disebut Keponakan Ida Dayak, Anastasya Syok Mendadak Viral

"Kalau sanksi belum ada, silahkan tanya kampusnya langsung. Kalau masalah perdamaian tanyakan ke Polsek langsung. Tapi , hingga hari ini anak koas tersebut masih berdinas di rumah sakit kita," tukasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved