17 Daftar Kelakuan Yudo Andreawan, Tetap Senyum Santai Saat Pakai Baju Tahanan : Kapok Dong

17 Daftar Kelakuan Yudo Andreawan, Senyum Semringah Pakai Baju Tahanan : Kapok Dong

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: khairunnisa
Kompas.com/Twitter
Senyum Yudo Andreawan saat pakai baju tahanan 

TRIBBUNNEWSBOGOR.COM -- Yudo Andreawan sudah melakukan banyak sekali keonaran di berbagai tempat.

Setidaknya ada 17 daftar ular Yudo sebelum akhirnya ditangkap polisi pada Jumat (14/4/2023).

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan Yudo tak hanya rusuh di Stasiun Manggarai saja.

"Yang bersangkutan juga rusuh sana-sini," katanya.

Yudo Andreawan disebut menderita gangguan mental emotional disorder.

Tampang Yudo setelah ditangkap polisi
Tampang Yudo setelah ditangkap polisi (Twitter)

Oleh karenanya emosi Yudo sering kali meledak-ledak.

Setelah kejadian di Stasiun Manggarai menjadi viral, muncul satu persatu cuitan netizen soal jejak digital Yudo.

Tercatat, ada 17 kejadian yang dibuat Yudo Andreawan.

1. Mengamuk di Stasiun Manggarai.

2. Mengamuk di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) dan hina seorang Profesor.

3. Menabrakan mobil ke trotoar di BSD.

4. Mengubrak-abrik Klinik drg. Paras.

5. Rusuh di konter handphone Oppo.

6. Mengamuk di Stasiun Sudirman.

7. Mengisap vape (rokok elektrik) di Kereta Gaya Baru Gubeng - Jatinegara sampai ribut.

8. Meludah ke muka satpam mal.

9. Mengklakson-klakson mobil showroom di mal.

10. Tidak bayar ojek online dan mengamuk.

11. Menghina polisi di Kantor Polisi Bontang saat ditangkap.

12. Menghina polisi dan mengaku pengacara karena tidak bayar hotel.

13. Berbuat ulah di KFC (restoran cepat saji) sampai geplak satpam.

14. Menghina satpam orang timur di Mal Ambassador.

15. Tidak terima diklakson sampai gebrak-gebrak mobil di Senayan City.

16. Mengamuk di Uniglo Grand Indonesia (GI) gara-gara antrian sampai menghina satpam.

17. Ribut dengan sesama member gym perkara alat.

Terbaru, Yudo menyerang seseorang di pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (13/4/2023).

Karena banyaknya kejadian, Polda Metro Jaya pun mengambil tindakan.

"Polda Metro bergerak yang mana yang cepet, kami duluan yang tangkap dari Subdit Ranmor," katanya.

Penangkapan itu didasari oleh adanya laporan dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan terhadap Yudo pada Januari 2023.

"Jadi rupanya di bulan satu ada pelapor yang melaporkan dia atas pasal 335 dan 351 KUHP," ujar Kompol Yuliansyah.

Setelah ditangkap, Yudo Andreawan mengenakan baju tahanan warna oranye.

Ia tetap tersenyum menyawak jurnalis ketika keluar Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Terimakasih semua, dari mana nih ?" kata Yudo Andreawan kepada wartawan.

Malahan tanpa raut penyesalan, Yudo sempat mendoakan awak media.

"Sehhat sehat yang semuanya," kata Yudo Andreawan.

senyum Yudo saat pakai baju tahanan
senyum Yudo saat pakai baju tahanan (Kompas.com)

Yudo juga dengan santainya mengaku kapok atas perbuatannya.

"Kapok dong," kata Yudo.

Yudo Andreawan dilaporkan atas pasal perbuatan tidak menyenangkan yang disertai ancaman kekerasan dan/atau penganiayaan dan/atau pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat 3 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved